Jaga Marwah dan Integritas, Kanwil Ditjenpas Sulteng Kukuhkan 63 Personel Satops Patnal

KABAR BANGGAI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) mengukuhkan 63 personel Satuan Operasional Pengawasan Internal (Satops Patnal), Rabu (8/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal untuk menjaga integritas serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Pengukuhan dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Irpan, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto, serta dihadiri para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Tengah.

banner 900x250 banner 900x250

Sebanyak 63 petugas yang dikukuhkan berasal dari Kanwil dan berbagai UPT, mulai dari Lapas, Rutan, LPKA, hingga Bapas di wilayah Sulawesi Tengah. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan prosedur, pengawasan internal, serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Irpan menegaskan, penguatan Satops Patnal bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

Baca Juga Berita Ini:  Zero Narkoba Tanpa Tawar, Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Tes Urine Acak Sambut HBP ke-62

“Satops Patnal harus menjadi mata dan telinga organisasi. Pengawasan tidak boleh lemah, karena dari sinilah integritas institusi dipertaruhkan,” tegas Irpan.

Ia menekankan bahwa tugas pengawasan menuntut kepekaan dan keberanian dalam mengambil langkah, termasuk melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran sejak dini.

“Setiap anggota harus mampu membaca situasi, mencegah sebelum terjadi, dan bertindak tepat ketika ada pelanggaran. Ini tugas yang tidak ringan, tapi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irpan mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas di lapangan.

“Tidak ada pengawasan yang efektif tanpa dukungan bersama. Karena itu, seluruh jajaran harus satu visi dalam menjaga integritas dan profesionalitas,” tambahnya.

Baca Juga Berita Ini:  HUT RI KE-80, Ribuan Warga Binaan Ditjenpas Sulteng Terima Remisi Umum Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa

Sementara itu, Koordinator Sub Tim I Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulteng, Idris Pirade, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Kepercayaan ini akan kami jawab dengan kerja nyata. Kami siap menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran,” janjinya.

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 ini berlangsung tertib dan diikuti dengan disiplin oleh seluruh peserta, mulai dari pembacaan keputusan hingga prosesi pengukuhan.

Dengan penguatan Satops Patnal, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya membangun sistem pengawasan yang lebih solid, responsif, dan akuntabel. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan. ( Kanwil Ditjenpas Sulteng ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *