KABAR BANGGAI – Kasus dugaan persekusi terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Partai Gerindra mengundang atensi luas publik dan dunia politik lokal.
Insiden yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, awal April 2025, menjadi sorotan tajam karena melibatkan pejabat publik yang memiliki hak konstitusional untuk menjalankan tugasnya secara bebas dan aman.
Dua anggota legislatif yang menjadi korban adalah Suwardi dan Lutfi Samaduri. Keduanya diduga mendapat intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah pada persekusi saat menjalankan aktivitas politik di daerah pemilihannya sendiri, menjelang pelaksanaan PSU.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banggai, Masnawati Muhammad, dalam pernyataan resminya pada Senin, 14 April 2025, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai insiden tersebut bukan hanya bentuk pelecehan terhadap hak politik individu, tetapi juga serangan langsung terhadap institusi demokrasi.
“Pertama-tama, kami mengutuk keras dugaan tindakan persekusi yang terjadi di Toili terhadap dua kader kami. Ini mencederai prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan setiap warga negara, termasuk anggota dewan,” tegas Masnawati.
Masnawati juga menegaskan bahwa kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Saat ini, Tim Advokasi DPP Partai Gerindra yang dipimpin oleh M. Maulana Bungaran telah turun tangan. Maulana diketahui juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, yang membuktikan keseriusan partai dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Tokoh senior Gerindra yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI ini menyatakan bahwa tindakan persekusi terhadap dua anggota DPRD dari partainya tidak bisa dibiarkan. Longki menegaskan bahwa dirinya telah meminta para korban untuk segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Kita serahkan pada proses hukum. Yang bersangkutan sudah melapor secara pribadi ke Polres Banggai. Selain itu, secara organisasi DPC Gerindra juga sudah membuat laporan resmi ke Polres,” ujar Longki dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa, 8 April 2025.
Longki menyatakan, Gerindra akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan politik, apalagi yang terjadi menjelang momentum penting seperti PSU.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, tidak hanya di kalangan internal Partai Gerindra, tetapi juga publik luas yang mendambakan pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari intimidasi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan perlindungan terhadap hak politik setiap warga negara, termasuk wakil rakyat.**













