Gerak Cepat Polres Banggai, Remaja yang Kabur dari Rumah Kembali Bersama Keluarga

KABAR BANGGAI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai akhirnya mempertemukan anak berusia 17 tahun dengan orang tuanya. 

Dia diduga kabur dari rumahnya di Kecamatan Balantak Utara, menuju Kota Luwuk. 

banner 900x250

Dalam keterangan, Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengatakan mulanya anak tersebut pergi ke Kota Luwuk dan menginap di indekos milik kakaknya yang berada di kompleks Pelita Kelurahan Baru pada Sabtu (27/6/2026) lalu.

Namun keesokan harinya pada Minggu pagi, sang anak sudah tidak ada hingga malam hari tiba tak jua kunjung pulang.

“Motif anak tersebut kabur dari rumah diduga karena tak dibelikan ponsel dan tidak bebas keluar rumah oleh orang tuannya,” jelas AKP Saiman, Rabu (1/7).

Baca Juga Berita Ini:  Polres Banggai Cek Harga Beras di Pasar Simpong, Pastikan Stabil dan Sesuai HET

Sang ibu SB (58) sudah mencoba mencari namun belum berhasil. Karena panik, SB pun lalu mengadukan kehilangan ke Polsek Balantak.

“Selanjutnya Polsek Balantak berkoordinasi dengan Tim Unit Reaksi Cepat Polres Banggai,” tambahnya.

Alhasil, pada Selasa (30/6) anak tersebut ditemukan petugas diindekos teman prianya yang berinisial SW (19) yang berada kompleks Kuburan Turki, Luwuk.

“Selanjutnya mempertemukan anak dengan pihak keluarga. Sedangkan SW menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai,” lanjut Kasi Humas.

Pihak kepolisian pun menengahi permasalahan yang ada. AKP Saiman mengatakan, hal tersebut menjadi komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat.( Rilis Polres Banggai )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *