Gelar Ujian Wasit Nasional Inkanas Zona V, Cara Polres Banggai Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

KABAR  BANGGAI –  Ketua Umum Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Kabupaten Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan membuka secara resmi Penataran dan Ujian Wasit /Juri Nasional Inkanas Zona V Tahun 2026.

Program ini akan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (17-18/6), bertempat di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun Luwuk.

banner 900x250

Pada kesempatan itu, Kapolres Banggai AKBP Wayan mengatakan, mendukung program ini guna menciptakan wasit atau juri nasional yang berkompeten.

“Saya berpesan pada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan semangat. Sehingga mampu melahirkan wasit juri terbaik di tingkat provinsi hingga nasional,” ujar Wayan.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Banggai, AKP Deky Wahyudi selaku Ketua Harian Inkanas Banggai mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi wasit maupun juri Karena akan menunjang kualitas dalam pertandingan.

Baca Juga Berita Ini:  Hari Ketujuh Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Polres Banggai Beri 246 Teguran Pengendara!

“Jadi menyambut Hari Bhayangkara ke-80, momen ini kami gelar untuk membantu pelaksanaan pertandingan internal Inkanas. Terutama dalam ketersediaan wasit atau juri,” ujar Deky, sapaannya.

Sementara untuk materi penataran disampaikan oleh Drs. Muslimin R. Russeng selaku Wakil Ketua Dewan Wasit PB. Inkanas dan Rahyudin J.S., S.Pd., M.Pd., Ph.D selaku Ketua Seksi Perwasitan PB. Inkanas.

Pada kesempatan itu, para peserta juga melakukan praktik dan menjalani tes, khusus terkait aturan terbaru World Karate Federation (WKF).

Kegiatan ini diikuti 42 peserta dari Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Banggai 26 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan 4 orang, Kabupaten Banggai Laut 2 orang, Kabupaten Morowali 1 orang, Kabupaten Morowali Utara 1 orang, Kabupaten Poso 4 orang dan Kota Palu 4 orang.

Baca Juga Berita Ini:  Ketua HMI Komisariat Hukum UNTIKA Protes Polres Banggai Soal Pendanaan Siber

Turut pula hadir pula tiga perwakilan dari Provinsi Sulawesi Utara yang berjumlah tiga orang. Mereka merupakan utusan Kabupaten Kotamobagu dan Kabupaten Minahasa. ( Rilis Polres Banggai) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *