Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Sepa Banggai, Warga Antusias Sambut Program

KABAR BANGGAI – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai di Pagimana, David Andrianto, S.H., M.H., bersama jajaran stafnya menggelar kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum di Desa Sepa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Selasa 12 Agustus 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Kepala Desa Sepa, Camat Pagimana, perangkat desa, serta puluhan warga yang datang untuk mengikuti jalannya kegiatan.

banner 900x250

Dalam sambutannya, David Andrianto menjelaskan bahwa kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa memahami hukum bukan hanya menjadi kewajiban aparat penegak hukum, melainkan juga penting bagi setiap warga negara agar mampu menjalankan hak dan kewajiban secara benar.

Baca Juga Berita Ini:  Kapolres Banggai Silaturahmi Kekantor PWI Banggai,Tegaskan Wartawan Mitra Strategis Polri

“Kami ingin masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum sehingga dapat terhindar dari pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar David.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum pidana dan perdata, pemahaman tentang tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Tidak hanya itu, warga juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi di lingkungan mereka.

Kepala Desa Sepa menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi masyarakat desa yang mungkin belum sepenuhnya memahami aturan hukum secara detail.

Sementara itu, beberapa warga yang hadir mengaku senang dapat memperoleh pengetahuan langsung dari pihak Kejaksaan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala.

Baca Juga Berita Ini:  Desa Taloyon Bergerak! Cabjari Pagimana Pimpin Penyuluhan Hukum Antikorupsi Guna Bentengi Anggaran Desa

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sepa semakin sadar akan pentingnya taat hukum, mampu menghindari perbuatan melanggar aturan, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. ( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *