“Gasak Material Rp20 Juta di Toko 99, Tujuh Komplotan Pencuri Diringkus Polsek Batui”

KABAR BANGGAI  –  Jajaran Polsek Batui Polresta Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian material bahan bangunan yang terjadi di Toko 99 Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, pada Selasa (21/7/2026) pukul 22.30 Wita.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

banner 900x250

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan pencurian secara bersama-sama dengan mengambil sejumlah material dari lokasi usaha korban dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan.

Aksi tersebut terungkap setelah korban mencurigai adanya kehilangan barang secara berulang di tempat usahanya. Untuk memastikan dugaan tersebut, korban melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi dan menemukan indikasi adanya pencurian yang berlangsung secara bertahap.

Baca Juga Berita Ini:  Gerindra Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Persekusi Kader di Banggai

Puncaknya pada pukul 15.30 Wita, korban mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penemuan bahan bangunan berupa semen, jaringan, seng besi, kabel dan keramik di sebuah rumah di Dusun Makakat. Setelah di cek, ternyata benar itu barang miliknya.

Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batui. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pendalaman hingga penelusuran pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tujuh orang pelaku yakni IR, KU, IW, GU, AN, AR dan FA yang seluruhnya merupakan laki-laki warga setempat.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Baca Juga Berita Ini:  Polres Banggai Naik Status Polresta, Kenal Pamit Kombes Hendri dan AKBP Wayan

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka menjelaskan bahwa seluruh pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi para pelaku usaha dari tindak kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi,” ungkap IPTU Teguh. .( Rilis Polresta Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *