“Fraksi Gerindra Beri Catatan Kritis Atas APBD Banggai 2025”

KABAR BANGGAI  – Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Banggai menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah Daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Sorotan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi Gerindra dalam sidang paripurna DPRD Banggai yang digelar Senin (15/6/2026) malam.

Sidang paripurna tersebut dilaksanakan berkaitan dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemda Banggai kepada DPRD.

banner 900x250

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Herdiyanto Djiada, dalam penyampaian pandangan fraksi itu menyebutkan, setelah membaca dengan cermat dan menganalisis data yang disajikan dalam LKPD tahun anggaran 2025 dan Ranperda Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 ini.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banggai memberikan fokus terhadap beberapa aspek yang meliputi pencapaian fiskal daerah, realisasi program, maupun berbagai hal yang merupakan dinamika didalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025.

Fraksi Gerindra menyoroti proporsi belanja pegawai dalam struktur APBD tahun  2025.

“Dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, belanja pegawai tertera pada angka Rp 1.021.015.921.178,77.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Luwuk Tebar Kepedulian Lewat Bansos di Jumat Berkah

Angka ini jika disandingkan dengan proporsionalitas anggaran berdasarkan UU HKPD, prosentase menujukkan belanja pegawai masih mendekati 30%, yaitu 29,37%.

Sedang kita ketahui, bahwa pemerintah secara nasional menegaskan efisiensi anggaran dan batas penyesuaian proporsionalitas anggaran sampai dengan 1 Januari tahun 2027,” kata Herdiyanto.

Kata dia, proporsionalitas anggaran tersebut hendaknya bukan sekedar penegasan secara normatif, melainkan penegasan atas proporsionalitas anggaran untuk pendidikan, Kesehatan, infrastruktur dan lingkungan hidup.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mennyoroti pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang berada pada angka 3,78%, dari target teredah 4,61%.

Disebutkan,  pengelolaan keuangan daerah pada tahun yang akan datang sebaiknya di fokuskan pada peningkatan infrastuktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan peningkatan mutu SDM bagi angkatan kerja, kwalitas ketahanan pangan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banggai yang lebih baik.

Isu lain yang diangkat Fraksi Gerindra adalah soal alokasi penyertaan modal PT Banggai Energi Utama.  Dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, terdapat alokasi anggaran untuk pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal PT Banggai Energi Utama senilai Rp 3.800.000.000.

Baca Juga Berita Ini:   Fraksi Gerindra  Surati  Ketua  DPRD Minta Rasionalisasi Anggaran APBD-P 2025

“Bagi Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banggai, alokasi ini perlu untuk di evaluasi, mengingat kontraktual antara PT BEU dan perusahaan pemegang Kontrak Karya baru dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2027,” kata Herdi.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta Pemda Banggai untuk meningkatkan kwalitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Pasalnya, masih terdapat program dan kegiatan yang belum terlaksana pada tahun anggaran 2025 pada OPD terkait, seperti pembangunan RTLH yang terhambat pelaksanaanya pada tahun anggaran 2025. Padahal, program ini adalah program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Gerindra juga menyoal kwalitas bangunan pada proyek venue kolam renang, jembatan pada unit 24 di Kecamatan Toili Jaya, yang berdasarkan hasil pengawasan, masih terdapat ketidaksesuaian dari program yang dilaksanakan.

“Proyek proyek ini menelan biaya yang cukup besar, yang semestinya pelaksanaannya dapat berlangsung maksimal sehingga dapat mendukung kegiatan masayarakat untuk pembangunan kesejahteraan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *