Drama Pelemparan Narkoba di Lapas Luwuk, Pelaku Ditangkap, Sabu Diamankan

KABAR BANGGAI – Petugas Pengawasan Menara III Lapas Kelas IIB Luwuk berhasil menggagalkan upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis sore, 2 Januari 2025.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, setelah masyarakat sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan dua orang tak dikenal di sekitar Lapas.

Berbekal informasi dari warga, anggota regu pengamanan segera mengambil langkah cepat.

Petugas jaga, Andi Giant, yang bertugas di Pos Menara III, bersama timnya langsung menyelidiki laporan tersebut.
Aksi sigap ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya salah satu pelaku yang diduga terlibat.

Pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Ruangan Portir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah penangkapan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Andi Abdul Muis, S.H., bersama Kepala Tata Usaha (TU), Irfan, S.H., serta petugas lainnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Baca Juga Berita Ini:  Kabid PP Kanwil Ditjenpas Sulteng Monev Lapas Luwuk: Dapur dan Klinik jadi Sorotan

Hasilnya, dua bungkus sabu-sabu masing-masing seberat 1 gram dan lima sachet kosong yang dibungkus plastik putih dan kresek hitam ditemukan di balik tembok belakang Lapas. Barang bukti tersebut segera diamankan.

Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., langsung memerintahkan laporan kejadian ini kepada pihak Polres Banggai.

Pukul 17.00 WITA, tim Resnarkoba Polres Banggai, yang dipimpin Kanit 1 Resnarkoba Bripka Yandri Rompis dan Brigpol Rahayu Bagus Asri Nur Alam, tiba di Lapas untuk mengambil barang bukti dan mengamankan pelaku.

Barang bukti yang diserahkan meliputi satu handphone, dua sachet sabu-sabu (masing-masing 1 gram), lima bungkus sachet kosong, dan sebuah batu pemberat.

Selama proses penanganan kasus ini, situasi di Lapas tetap aman dan terkendali. Petugas memastikan tidak ada gangguan berarti, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan Lapas.

Baca Juga Berita Ini:  Sarana Pengamanan Prima, Lapas Luwuk Lakukan Pemeliharaan Borgol Tangan dan Kaki

Kalapas Luwuk memberikan apresiasi kepada petugas atas tindakan cepat dan tegas mereka dalam menghadapi situasi tersebut.

“Ini membuktikan komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan Lapas,” tegas Kalapas Luwuk.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang berperan aktif memberikan informasi.

“Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya. Laporan mengenai insiden ini juga telah disampaikan kepada Plt. Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti.

Dengan aksi cepat dan terorganisasi, Lapas Kelas IIB Luwuk menunjukkan langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba, menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari pengaruh buruk narkotika.( Red/Humas-LPLuwuk ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *