Dipimpin Menko, Kanwil Ditjenpas Sulteng Mantapkan Konsolidasi Nasional Hadapi Tantangan 2026

KABAR BANGGAI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memantapkan konsolidasi nasional dalam menghadapi tantangan strategis tahun 2026 dengan mengikuti Apel Bersama secara virtual di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (12/1/2026).

Kegiatan yang terpusat di Graha Pengayoman tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan M. Nur Amin, pejabat fungsional tertentu, serta seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dari aula kantor wilayah.

Apel Bersama dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebagai momentum penyatuan langkah nasional dalam menyongsong dinamika tugas pemerintahan di awal tahun 2026.

Dalam amanatnya, Menko menegaskan bahwa tahun 2026 menghadirkan tantangan besar, mulai dari implementasi kebijakan hukum baru, tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga kesiapsiagaan aparatur dalam menghadapi situasi kebencanaan dan dinamika sosial.

Baca Juga Berita Ini:  Pemkab Banggai dan Kanwil Pemasyarakatan Sulteng Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Menko Yusril juga menyoroti pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai fondasi sistem penegakan hukum modern yang berkeadilan dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, ia mengingatkan agar aparatur tetap menjaga soliditas, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi integritas demi menjaga kepercayaan publik.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa konsolidasi nasional ini menjadi pijakan penting bagi jajaran pemasyarakatan di daerah untuk bergerak lebih terarah dan siap menghadapi perubahan.

“Apel bersama ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa tahun 2026 menuntut kesiapan yang lebih matang. Setiap kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP, harus diterjemahkan secara konkret di lapangan melalui kinerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas,” tegas Bagus Kurniawan.

Baca Juga Berita Ini:  Penutupan Masa Orientasi CPNS Imigrasi Sulawesi Tengah 2025, Kakanwil Tekankan Etika dan Profesionalisme ASN*

Ia menambahkan, Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis mampu menindaklanjuti kebijakan pusat secara konsisten dan terukur.

“Tantangan 2026 menuntut aparatur pemasyarakatan yang adaptif dan responsif. Arahan Menteri Koordinator menjadi pedoman bagi kami di daerah untuk memperkuat kesiapan SDM, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dalam situasi apa pun,” ungkapnya.

Rangkaian apel bersama ditutup dengan doa dan laporan akhir. Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan konsolidasi nasional yang menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah untuk terus sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, menjaga soliditas organisasi, serta meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2026. (Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *