DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani MoU Pendidikan Khusus Profesi Advokat

KABAR  BANGGAI – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) bersama Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) baru-baru ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Keterangan pers DPP DePA-RI, Sabtu (25/7) menyebutkan, penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan pada 24 Juli 2026, bertempat di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta.

banner 900x250

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi akademik dan praktik yang sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Dari pihak DePA-RI, MoU ditandatangani oleh Ketum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. Turut mendampingi, jajaran pimpinan DePA-RI, antara lain Waketum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekjen Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., Ketua DPP DePA-RI DKI Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., dan Sekertaris Daerah DPD DKI Aldi, S.H, M.H.

Sementara itu dari pihak UNUSIA hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Baca Juga Berita Ini:  Ketum DePA-RI Prihatin Atas Penangkapan Mahasiswi ITB, SSS

Kerja sama DePA-RI-UNUSIA menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang mengedepankan kualitas akademik, etika profesi, dan kesiapan praktis para calon advokat dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Luthfi Yazid menyampaikan bahwa kolaborasi DePA-RI dan UNUSIA merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

Melalui kerja sama ini DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat-advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan serta memberikan pelayanan hukum, terutama kepada mereka yang “less in power”, masyarakat yang terpinggirkan.

Ketum DePA-RI juga mengemukakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore ( LSS), China University of Political Science and Law (CUPL) Beijing, dan akan terus bekerjasama dengan berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga Berita Ini:  DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi Kepentingan Pencari Keadilan

Sementara itu, bagi UNUSIA, kerja sama dengan DePA-RI menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi dengan organisasi advokat yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Plt. Rektor UNUSIA Syahrizal Syarif berharap agar kerjasama DePA-RI dan UNUSIA bisa dikembangkan lebih lanjut di bidang riset, penerbitan maupun pemagangan, dan baik di kantor hukum di dalam negeri maupun luar negeri.

Syahrizal Syarif sendiri adalah alumnus University of Boston Amerika Serikat dan University of New South Wales, Australia yang 14 tahun  berkhidmat di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Disebutkan, penandatanganan Nota Kesepahaman DePA-RI dan UNUSIA itu sendiri diharapkan menjadi awal dari berbagai bentuk kerja sama berkelanjutan dalam pengembangan profesi dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan hukum dan profesi advokat di Indonesia ( Rilis AAT/S) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *