KABAR BANGGAI – Kerja keras dan keterampilan yang dilakukan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk selama mengikuti kegiatan kerja kemandirian kembali mendapatkan apresiasi.
Sebanyak Rp5.945.000 upah premi hasil kerja Warga Binaan selama bulan September 2026 disalurkan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan kerja produktif di Lapas Luwuk.
Kegiatan pembagian upah premi dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Heru Cahyono, serta diikuti oleh Warga Binaan penerima premi.
Penyaluran premi dilakukan secara non-tunai melalui kartu Brizzi Warga Binaan, sehingga proses pembagian dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan aman.
Upah premi tersebut merupakan hasil dari berbagai kegiatan kerja kemandirian yang dilaksanakan Warga Binaan selama bulan September.
Kegiatan tersebut meliputi pertanian konvensional dan hidroponik, tata boga, laundry, pangkas rambut, pengelasan, meubel, souvenir dan kerajinan tangan, serta perikanan.
Melalui kegiatan tersebut, Warga Binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, meningkatkan produktivitas, sekaligus menghasilkan barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomis.
Pembagian upah premi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas hasil kerja Warga Binaan, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan kemandirian.
Melalui kegiatan kerja, Warga Binaan dilatih untuk memiliki sikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, produktif, dan mandiri. Sebagian upah yang diterima juga diharapkan dapat disisihkan untuk ditabung sebagai bekal ketika telah selesai menjalani masa pidana dan kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Kalapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan bahwa pemberian premi merupakan bentuk apresiasi Lapas terhadap Warga Binaan yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja.
“Upah premi ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan keterampilan yang telah dilakukan oleh Warga Binaan.
Kami berharap premi yang diterima tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan saat ini, tetapi sebagian dapat ditabung sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.
Keterampilan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan kerja juga diharapkan dapat menjadi modal untuk bekerja maupun membuka usaha secara mandiri setelah bebas,” ujar Bahrun.
Ia menambahkan bahwa Lapas Luwuk akan terus mendorong pengembangan berbagai kegiatan kerja kemandirian yang produktif dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembinaan melalui kegiatan kerja menjadi salah satu upaya untuk membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.
Salah seorang Warga Binaan berinial M, penerima premi mengungkapkan rasa syukurnya atas upah yang diterima dari hasil kerja selama mengikuti kegiatan kemandirian di Lapas Luwuk.
Menurutnya, kegiatan kerja memberikan pengalaman sekaligus keterampilan yang dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan setelah bebas.
“Saya bersyukur mendapatkan premi dari hasil kerja selama bulan September. Selain membantu memenuhi kebutuhan, sebagian akan saya tabung untuk menjadi bekal ketika bebas nanti.
Selama mengikuti kegiatan kerja, saya juga mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang mudah-mudahan bisa saya gunakan untuk mencari penghasilan setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Pembagian upah premi berlangsung dengan tertib dan lancar. Bagi Warga Binaan, kesempatan untuk bekerja, berkarya, dan mendapatkan penghargaan atas hasil kerja merupakan bagian dari proses pembinaan untuk membangun kepercayaan diri serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik.
Melalui kegiatan kerja kemandirian, Lapas Kelas IIB Luwuk berkomitmen untuk terus memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk belajar, bekerja, berkarya, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Setiap keterampilan dan hasil kerja yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan dapat menjadi bekal nyata untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri dan produktif setelah bebas.( Rilis Lapas Luwuk)**









