Cabjari Pagimana Terima Kembali Cicilan Rp20 Juta Dari Kasus Korupsi Puskesmas Lobu

KABAR BANGGAI  – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Banggai di Pagimana kembali mencatat perkembangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Lobu Tahun Anggaran 2023.

Pada Kamis (13/3/2025), Kepala Cabjari Banggai di Pagimana, David Andrianto, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Bambang Eko Nugroho, S.H., serta dua saksi, Moh. Ilmi Yudisium, S.H., dan Muhammad Prima Hidayah, menerima cicilan pengembalian kerugian negara sebesar Rp20 juta.

Dana tersebut merupakan bagian dari upaya pengembalian keuangan negara yang diduga dikorupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Lobu yang berlokasi di Desa Lobu, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai. Proyek tersebut sebelumnya masuk dalam sorotan penegak hukum setelah ditemukan dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga Berita Ini:  Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Menteri IMIPAS Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Imigrasi Morowali

Kepala Cabjari Banggai di Pagimana, David Andrianto, menegaskan bahwa pengembalian ini tidak serta-merta menghapus proses hukum yang sedang berjalan. “Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Pengembalian uang negara hanya menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dari pihak terkait, namun proses pidana tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar David.

Penerimaan cicilan pengembalian kerugian negara ini juga menjadi bukti bahwa Kejaksaan terus mengawal kasus-kasus korupsi di wilayah Kabupaten Banggai, terutama yang menyangkut anggaran pembangunan fasilitas publik.

“Kami berharap tidak ada lagi praktik-praktik merugikan negara dalam proyek infrastruktur kesehatan. Dana publik harus digunakan sesuai peruntukannya, demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga Berita Ini:  PT KLS Buktikan, Investasi Sawit Mampu Gairahkan Ekonomi Daerah Bungku Utara dan Kecamatan Mamosalato

Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Lobu ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Pihak Kejaksaan berjanji akan mengusut tuntas siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan.

Masyarakat pun diminta ikut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan korupsi lainnya yang merugikan daerah. ( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *