KABAR BANGGAI – Kerja keras jajaran Polsek Bunta membuahkan hasil. Seorang pria berinisial BY alias O, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 12.30 Wita di Desa Lontio, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang sempat diungkap oleh jajarannya beberapa bulan lalu.
“Setelah melakukan penyelidikan secara intensif dan pelacakan mendalam, akhirnya kami menemukan keberadaan tersangka. Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun dengan sigap anggota kami berhasil mengamankannya tanpa menimbulkan korban,” tegas IPDA Andi Wijanarko kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Menariknya, proses penangkapan tersebut turut disaksikan oleh aparat Desa dan sejumlah warga setempat. Keberadaan masyarakat yang ikut menyaksikan menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus membangun sinergi dengan warga dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bunta.
Kini, tersangka BY alias O telah diamankan di Mapolsek Bunta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Kapolsek Bunta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bunta dan sekitarnya.
“Kami masih terus mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat. Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti, kami akan terus kejar sampai ke akar-akarnya,” tutup IPDA Andi Wijanarko.
Dengan penangkapan ini, Polsek Bunta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.***