Oleh: Supriadi Lawani*
KABAR BANGGAI – Setiap tahun, pemerintah daerah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan semangat membangun dan melayani. Namun, bagi sebagian elit lokal, APBD tak ubahnya sumber rente politik: bukan untuk rakyat, tetapi untuk keluarga kekuasaan. Dalam praktik yang terus berulang dalam beberapa dekade APBD telah menjelma menjadi pusat ekonomi kroni daerah.
Ekonomi kroni bukan barang baru. Sejak era Orde Baru, kita mengenal hubungan patron-klien antara penguasa dan pengusaha yang difasilitasi negara. Namun pasca-reformasi, relasi itu berubah bentuk. Otonomi daerah dan pemilihan langsung kepala daerah membuka jalan bagi tumbuhnya “raja-raja kecil” yang menjadikan kekuasaan sebagai instrumen akumulasi pribadi dan keluarga.
Kini, praktik ekonomi kroni di daerah banyak dikendalikan langsung oleh keluarga inti kepala daerah. Di berbagai kabupaten, kita menyaksikan bagaimana saudara kandung bupati menjadi pusat kendali proyek.
Mereka mengatur siapa kontraktor yang boleh mendapatkan pekerjaan, siapa yang wajib setor fee, hingga siapa yang harus dikeluarkan dari sistem. Nama perusahaan bisa puluhan, tapi pemilik sesungguhnya bisa satu orang—biasanya orang dekat kekuasaan yang menggunakan skema “pinjam bendera”: meminjam nama perusahaan lain demi menghindari konflik kepentingan sekaligus memecah proyek agar tampak kompetitif.
Sementara itu, proyek-proyek dengan penunjukan langsung menjadi ladang panen paling subur. Dengan nilai proyek yang dipecah-pecah agar di bawah ambang tender, pejabat dan keluarga penguasa leluasa menunjuk rekanan pilihan.
Tak sedikit kontraktor kecil yang mengeluh harus menyerahkan fee hingga 12-15 persen hanya untuk mendapatkan proyek kecil. Skema ini nyaris tanpa pengawasan, karena tertutup di balik birokrasi yang seolah sah secara administratif.
Praktik ini bukan sekadar soal korupsi, tetapi menunjukkan bahwa APBD telah dijadikan sumber pendapatan politik. Biaya kampanye kepala daerah yang tinggi, ditutupi kembali melalui pembagian proyek. Politik transaksional ini kemudian melanggengkan lingkaran setan:
modal politik → kekuasaan → rente APBD → pemilu berikutnya.
Rakyat hanya menjadi penonton, dan dalam banyak kasus, korban dari pelayanan publik yang gagal.
Rakyat Tertinggal, Elit Bertambah Kaya
Akibat langsung dari praktik ini adalah inefisiensi pembangunan. Jalan yang dibangun cepat rusak, bangunan pustu tak digunakan, proyek air bersih setengah hati dilaksanakan.
Sementara anggaran habis dikuras oleh rekanan semu yang sebetulnya tidak pernah berniat membangun dengan kualitas. Hanya cukup “asal jadi”—asal cair dan asal bisa setor fee ke atas.
Lebih parah, praktik ini membunuh semangat keadilan sosial dalam penyusunan anggaran. Alih-alih merancang program berdasarkan kebutuhan masyarakat, agenda pembangunan diarahkan pada apa yang bisa mendatangkan keuntungan bagi kroni dan keluarga kekuasaan. Rakyat tak lagi menjadi tujuan kebijakan, tetapi hanya alasan untuk mencairkan anggaran.
Mendorong Reformasi Tata Kelola
Menghadapi situasi ini, diperlukan dorongan serius untuk reformasi tata kelola anggaran daerah. Transparansi tidak cukup hanya berhenti di publikasi angka-angka APBD. Harus ada mekanisme pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan proyek, audit sosial, dan pembongkaran pola kartel proyek yang dikendalikan keluarga pejabat.
Kita juga memerlukan reformasi politik lokal yang menyentuh akarnya: biaya politik. Selama biaya kampanye begitu tinggi, dan kemenangan dalam pilkada dijadikan investasi, maka praktik ekonomi kroni akan terus berulang. Perlu penguatan sistem integritas calon kepala daerah dan pembatasan keterlibatan keluarga dalam pengelolaan anggaran publik.
Jika tidak, demokrasi lokal hanya menjadi panggung formal yang ditunggangi elit untuk memperkaya diri. Dan kita, sebagai rakyat, hanya akan terus disuguhi jalan rusak, proyek mangkrak, indeks pembangunan manusia yang stagnan dan harga beras yang terus-menerus naik—sementara keluarga penguasa sibuk membagi kue anggaran untuk penumpukan kekayaan.**












