APBD Banggai: Gemuk untuk ASN, Kurus untuk Rakyat

Oleh: Supriadi Lawani*

APBD Membesar, Rakyat Terpinggirkan

banner 900x250

KABAR BANGGAI- Setiap tahun, pemerintah daerah merayakan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan jargon optimisme pembangunan. 

Namun, ketika kita menelaah lebih jauh struktur APBD Kabupaten Banggai, yang tampak justru paradoks: anggaran terus membesar, tetapi kesejahteraan rakyat belum sepadan dengan ekspektasi.

APBD 2025 Kabupaten Banggai mencapai sekitar Rp 3,1-3,25 triliun. Angka ini tentu impresif, jauh lebih besar dibanding tiga tahun sebelumnya. 

Tetapi bagaimana anggaran sebesar ini dialokasikan? Data resmi menunjukkan: belanja pegawai menyerap Rp 1,06 triliun, belanja barang dan jasa Rp 1,04 triliun, sementara belanja modal hanya Rp 668 miliar.

Dengan kata lain, lebih dari separuh APBD habis untuk belanja rutin birokrasi, bukan untuk pembangunan produktif yang langsung menyentuh kehidupan rakyat banyak.

Tren Tiga Tahun Terakhir

Kondisi ini bukanlah anomali satu tahun belaka. Ia merupakan pola yang berulang dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, belanja modal Banggai sekitar Rp 384 miliar, naik tipis hanya sekitar Rp 4 miliar pada APBD Perubahan (sekitar 1,3 persen). 

Bandingkan dengan total APBD 2023 yang mencapai Rp 2,3 triliun lebih. Kenaikan belanja modal ini ibarat setetes air di lautan belanja rutin.

Tahun 2024, meski dokumen rinci belum sepenuhnya terbuka untuk publik, karena saya susah mendapatkannya, pola belanja masih menunjukkan dominasi pegawai dan barang/jasa. 

Tidak ada lonjakan signifikan pada porsi belanja modal. Pada 2025, dengan APBD Rp 3,1-3,25 triliun, belanja modal memang naik menjadi sekitar Rp 668 miliar. Namun proporsinya masih jauh di bawah belanja pegawai yang berkisar (Rp 1,06 triliun) dan barang/jasa (Rp 1,04 triliun).

Dari data ini terlihat jelas: APBD Banggai cenderung menjadi “APBD birokrasi”, bukan “APBD rakyat”.

Baca Juga Berita Ini:  "Chip in with Taiwan” Demi Perdamaian dan Kemakmuran Global

Untuk Siapa APBD Disusun?

Pertanyaan yang layak diajukan adalah: untuk siapa sesungguhnya APBD disusun? Jika lebih dari separuh anggaran daerah tersedot untuk gaji, tunjangan kinerja, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang mewah birokrasi, maka APBD kehilangan fungsi dasarnya sebagai instrumen pemerataan.

Kita bisa melihat contoh konkret di Banggai. Beberapa alokasi belanja barang/jasa meliputi pengadaan mobil dinas miliaran rupiah, pembangunan dan renovasi rumah jabatan DPRD, biaya konsultasi, hingga dana survei PUPR yang menelan miliaran. 

Semua ini tentu legal secara administratif, tetapi dari perspektif keadilan sosial, sulit dibenarkan.

Sementara itu, petani hanya mendapat sedikit subsidi bibit, nelayan kekurangan dukungan sarana produksi, dan pekerja informal nyaris tak tersentuh program perlindungan. Padahal, merekalah yang menopang denyut ekonomi lokal.

Instruksi Presiden dan Efisiensi Anggaran

Presiden telah mengeluarkan instruksi agar daerah lebih selektif dalam memberikan hibah, demi mengurangi potensi pemborosan anggaran. Instruksi ini sejalan dengan kebutuhan Banggai: belanja hibah sebaiknya dipangkas, belanja barang/jasa yang konsumtif dikurangi, dan porsi anggaran dialihkan ke belanja modal yang produktif.

Belanja modal bukan sekadar angka. Ia adalah investasi jangka panjang: jalan desa yang membuka akses ekonomi, irigasi yang meningkatkan produktivitas petani, cold storage yang menyelamatkan hasil tangkapan nelayan, hingga pasar rakyat yang memperkuat rantai distribusi.

Jika belanja modal rendah, maka pembangunan tidak berkelanjutan. Rakyat hanya menjadi penonton dari APBD yang gemuk, tanpa merasakan manfaat langsung.

Strategi untuk APBD 2026

APBD 2026 harus menjadi momentum koreksi. Ada tiga strategi utama yang bisa ditempuh. Pertama, menetapkan target minimal belanja modal, misalnya 30 persen dari total belanja daerah. 

Target ini bukan sekadar angka, melainkan komitmen politik bahwa APBD hadir untuk pembangunan, bukan hanya operasional birokrasi.

Baca Juga Berita Ini:  Atasi Derita Kenaikan PPN dengan Bansos dan Subsidi, Solusi Tepatkah?

Kedua, mengendalikan laju belanja pegawai dan barang/jasa. Belanja pegawai yang mencapai Rp 1,06 triliun pada 2025 harus dikendalikan. 

Rekrutmen ASN baru perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil pelayanan publik, bukan sekadar menambah beban fiskal. 

Begitu pula belanja barang/jasa: perjalanan dinas, rapat, dan pengadaan kendaraan mewah harus dipangkas.

Ketiga, mengalihkan anggaran ke sektor produktif rakyat. Petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil harus menjadi prioritas. 

Misalnya, pembangunan infrastruktur pertanian, dukungan alat tangkap ramah lingkungan, atau revitalisasi pasar tradisional di kecamatan Inilah bentuk nyata keberpihakan APBD kepada mayoritas rakyat Banggai.

APBD sebagai Cermin Politik

APBD bukan sekadar dokumen teknis anggaran, melainkan cermin politik daerah. Ia menunjukkan siapa yang diutamakan dan siapa yang dikorbankan. 

Jika belanja modal terus terpinggirkan, maka pesan yang terbaca jelas: birokrasi lebih penting daripada rakyat.

Sebaliknya, jika Banggai berani melakukan koreksi pada 2026 dengan memperbesar belanja modal, maka itu akan menjadi sinyal positif. 

Bukan hanya bagi rakyat Banggai, tetapi juga bagi daerah lain bahwa APBD bisa dikelola lebih produktif, efisien, dan berkeadilan.

Dari Retorika ke Keberpihakan Nyata

APBD besar bukan jaminan kesejahteraan. Yang menentukan adalah keberanian politik untuk menata prioritas. 

Kabupaten Banggai telah menunjukkan pertumbuhan anggaran, tetapi pertumbuhan ini belum berpihak kepada rakyat banyak.

Tahun 2026 harus menjadi titik balik: kurangi belanja rutin birokrasi, pangkas hibah yang tidak produktif, dan alihkan lebih banyak anggaran ke belanja modal yang menyentuh kebutuhan petani, nelayan, dan masyarakat kecil.

Hanya dengan itu, APBD Banggai dapat benar-benar menjadi “APBD rakyat”, bukan sekadar “APBD birokrasi”.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *