KABAR BANGGAI – Sebanyak tiga puluh tahanan baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk dikumpulkan untuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) pada Selasa (14/7).
Langkah cepat ini diambil pihak Lapas Luwuk sebagai upaya adaptasi dan pengenalan aturan hukum sejak dini, sekaligus untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan blok hunian.
Kegiatan yang berlangsung di gazebo pertemuan Lapas Luwuk ini dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural pengamanan dan pembinaan. Mapenaling ini bertujuan agar para tahanan baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan Lapas tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun menyampaikan bahwa program Mapenaling merupakan tahapan krusial yang harus dilewati oleh para tahanan baru.
Hal ini penting agar mereka tidak salah melangkah selama menjalani masa pidana akibat ketidaktahuan mereka terhadap regulasi di dalam Lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan baru memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sini melalui program Mapenaling.
Ketertiban dimulai dari pemahaman yang jelas mengenai aturan. Selain itu, mereka juga harus tahu bahwa hak-hak mereka, seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan ibadah, dijamin penuh oleh negara selama mereka memenuhi kewajibannya,” ujar Bahrun.

Dalam pemaparan materi Mapenaling, petugas menjelaskan secara rinci mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban.
Tahanan baru diingatkan mengenai kewajiban utama mereka seperti mengikuti seluruh program pembinaan, menjaga kebersihan blok kamar, serta menghormati sesama Warga Binaan dan Petugas yang berjaga.
Selain pengamanan, bagian registrasi Lapas Luwuk turut memberikan pembekalan penting terkait administrasi hukum para Tahanan.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Bangun Budi Santoso menjelaskan alur masa penahanan, perhitungan masa pidana, hingga persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak-hak integrasi seperti Remisi, Asimilasi, dan Pembebasan Bersyarat.
Tak kalah penting, beliau juga menegaskan bahwa seluruh pengurusan dokumen dan program integrasi tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan liar, asalkan Warga Binaan memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik.
Tak kalah penting, Dokter Lapas Luwuk, dr. Nalto Mentara juga hadir untuk memberikan edukasi mengenai layanan kesehatan dan pola hidup bersih sehat di dalam lingkungan blok hunian.
dr. Nalto menjelaskan mekanisme bagi tahanan yang membutuhkan pemeriksaan medis, ketersediaan obat-obatan di poliklinik, serta pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan kamar untuk mencegah penularan penyakit.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan para tahanan baru dapat menjaga kondisi fisik dan mental mereka tetap prima selama menjalani masa pidana.
Di sisi lain, petugas juga memberikan peringatan keras mengenai larangan yang tidak boleh dilanggar, khususnya kepemilikan telepon genggam, peredaran narkoba, penipuan, serta segala bentuk tindakan kekerasan.
Lapas Luwuk menegaskan bahwa sanksi disiplin tingkat berat akan dijatuhkan tanpa toleransi bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Para tahanan baru terlihat antusias dan menyimak dengan saksama setiap arahan yang diberikan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif untuk memperjelas mekanisme layanan di Lapas Luwuk.
Melalui orientasi Mapenaling yang komprehensif ini, Lapas Luwuk berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan sehingga para tahanan baru dapat fokus pada program perubahan perilaku yang positif.( Rilis Lapas Luwuk ) **






