Rp4 Miliar Digelontorkan, Jembatan Baya Baru 3 Bulan Sudah Kusam, Oprit Dinilai Tak Sesuai Standar

KABAR BANGGAI  — Proyek pembangunan Jembatan Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur yang menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar kini menjadi sorotan tajam. Baru sekitar tiga bulan rampung dikerjakan, cat pada sejumlah bagian besi pengaman (railing) jembatan dilaporkan sudah memudar.

Kondisi itu memicu pertanyaan publik terhadap kualitas pengerjaan proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Banggai tersebut.

banner 900x250

Sorotan itu mencuat saat Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, melakukan reses di lokasi proyek, Senin 11 Mei 2026.

Dalam peninjauannya, Wardani menilai kualitas finishing proyek jauh dari harapan untuk ukuran proyek bernilai miliaran rupiah.

“Baru selesai dikerjakan tapi catnya sudah mulai pudar. Harusnya proyek dengan anggaran sebesar ini kualitas pekerjaannya benar-benar dijaga,” tegasnya.

Tak hanya soal cat yang memudar, politisi Fraksi Gerindra itu juga menyoroti kondisi oprit jembatan yang dinilai belum memenuhi standar teknis. Timbunan di sisi oprit terlihat belum rata dan dikhawatirkan mudah tergerus saat musim penghujan.

“Oprit seharusnya dipadatkan menggunakan Bomag agar material tidak mudah hanyut terbawa air. Kalau seperti ini, kualitas pekerjaan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  Akhir Tahun, Polres Banggai Ungkap Empat Kasus Kriminal Berat, Pembunuhan Jadi Sorotan Utama

Wardani juga mengkritik masih adanya bongkahan material berupa balok yang dibiarkan tergeletak di badan jembatan dan mengganggu aktivitas pengendara. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pekerjaan proyek belum dituntaskan secara rapi meski jembatan sudah digunakan masyarakat.

“Walaupun belum diaspal, minimal area pekerjaan dibersihkan dan dirapikan dulu supaya aman dan nyaman dilewati kendaraan,” katanya lagi.

Sorotan terhadap proyek ini semakin tajam karena kerusakan visual dan ketidakteraturan pekerjaan muncul dalam waktu relatif singkat setelah proyek dinyatakan selesai.

Menanggapi kritik tersebut, PPK Dinas PUPR Banggai, Munfarid Arifat, mengatakan pihaknya segera menyurati kontraktor pelaksana agar melakukan perbaikan karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.

“Masih masa pemeliharaan. Kami segera menyurati penyedia untuk memperbaiki cat railing yang sudah pudar. Proyek ini juga sudah diperiksa BPK,” katanya kepada media ini.

Terkait bongkahan material yang masih berada di badan jembatan, Munfarid mengaku pihaknya telah meminta bantuan pemerintah desa dan masyarakat untuk mengeluarkannya.

Baca Juga Berita Ini:  Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Banggai Lepas 6 Purnawirawan dengan Tradisi Pedang Pora

Sementara mengenai kondisi timbunan oprit yang belum rata, ia menyebut hal itu memang sengaja dibiarkan menunggu proses pemadatan alami sebelum dilakukan pengaspalan.

“Untuk timbunan memang belum rata karena menunggu padat sendiri sebelum nanti dilakukan pengaspalan,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun media ini, proyek pembangunan Jembatan Desa Baya dikerjakan dalam dua tahap melalui APBD Kabupaten Banggai.

Tahap pertama pada tahun 2024 menghabiskan anggaran sebesar Rp1.510.144.000 untuk pekerjaan bronjong dan struktur bawah jembatan. Sedangkan tahap kedua pada tahun 2025 menelan anggaran Rp2.499.991.175 untuk pembangunan struktur atas jembatan dan pemasangan bronjong. Proyek tersebut dikerjakan oleh Luwuk Maleo Konstruksi.

Munculnya cat yang cepat memudar, kondisi oprit yang dinilai belum sesuai standar, hingga pekerjaan yang dianggap belum rapi meski anggaran mencapai Rp4 miliar kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kualitas pengawasan dan mutu pengerjaan proyek tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *