Optimalkan Mapenaling Ka. KPLPLapasLuwuk Sosialisasikan Peraturan Kepada Tahanan Baru

KABAR BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian.

Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah dengan memperkuat program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi para Warga Binaan baru yang baru saja masuk ke dalam Lapas, Sabtu (3/1).

Bertempat di depan ruangan KPLP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Luwuk, Andi Abdul Muis memberikan sosialisasi langsung mengenai aturan main dan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh Warga Binaan tanpa terkecuali.

Dalam arahannya, Ka. KPLP menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi merupakan kunci utama bagi para Warga Binaan untuk dapat menjalani masa pidana dengan tenang dan produktif.

Sosialisasi ini mencakup hak dan kewajiban mengenai apa yang berhak diterima Warga Binaan dan apa yang wajib mereka laksanakan.

Baca Juga Berita Ini:  Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagikan Baksos kepada Purnabakti dan Keluarga Warga Binaan

Penegasan mengenai larangan penggunaan ponsel (handphone), peredaran narkoba, serta tindakan kekerasan maupun perjudian di dalam Lapas. Terakhir, kepatuhan terhadap jadwal harian, mulai dari waktu makan, ibadah, hingga jam istirahat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Warga Binaan baru memahami bahwa di sini ada aturan yang mengikat. Mapenaling bukan hanya sekadar formalitas penerimaan, tapi fondasi agar mereka bisa beradaptasi dengan lingkungan baru secara positif,” ujar Andi.

Selain memberikan instruksi, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog antara petugas dan tahanan baru. Hal ini dilakukan untuk memetakan potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi para pendatang baru agar tidak merasa tertekan secara psikologis.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun untuk mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penegakan disiplin.

Baca Juga Berita Ini:  "Demi Pahlawan, Kasat Lantas Banggai Pimpin Ziarah Peringati HUT Lantas Polri ke-70"

Dengan optimalisasi program Mapenaling ini, diharapkan tercipta kondisi Lapas yang kondusif, aman, dan jauh dari potensi konflik antar Warga Binaan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan.

Beliau menegaskan bahwa deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) harus dimulai sejak Warga Binaan pertama kali menginjakkan kaki di Lapas.

“Saya mendukung penuh langkah proaktif yang dilakukan Lapas Luwuk. Mapenaling adalah fase krusial. Jika para Warga Binaan baru sudah dibekali dengan pemahaman aturan yang jelas sejak awal, potensi pelanggaran di kemudian hari dapat kita minimalisir secara signifikan,” tegas Kakanwil Bagus. Red/Humas-LPLuwuk**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *