KABAR BANGGAI – Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melaksanakan razia di blok hunian serta tes urine terhadap warga binaan pada Senin malam (6/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 Wita ini merupakan upaya konkret untuk memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan, sesuai arahan dari Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor PAS.5-UM.01.01-237.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Kepala KPLP Andi Abdul Muis, S.H., serta pejabat struktural lainnya, seperti Kasi Kamtib I Putu Arta Wibawa, S.H., dan Kasubsi Keamanan Sugiyanto, S.H. Tim menyasar Blok Laumarang sebagai lokasi pemeriksaan intensif.

Temuan Barang Terlarang
Selama penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diizinkan berada di dalam Lapas, di antaranya:
1 unit handphone
1 buah kabel cas
1 potongan cermin
1 booster TV
Barang-barang tersebut langsung dikumpulkan, didokumentasikan, dan diserahkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap peredaran barang terlarang terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban.
Selain penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap dua warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hasilnya menunjukkan bahwa kedua WBP tersebut dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Hal ini mengindikasikan komitmen Lapas Kelas IIB Luwuk dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Mendukung Program Akselerasi dan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju
Kegiatan ini selaras dengan poin pertama dari Program Akselerasi, yaitu pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.
Selain itu, pelaksanaannya juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Dalam konteks 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, Lapas Luwuk menekankan pentingnya deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta sinergi antara aparat pemasyarakatan dan penegak hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Komitmen Berkelanjutan
Razia dan tes urine ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIB Luwuk dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
Dengan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan program yang konsisten, Lapas Luwuk mendukung visi pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang efektif, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan guna memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif, sekaligus memberikan pesan kuat kepada seluruh WBP bahwa Lapas tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba.(Red/Humas-LPLuwuk)**







