Polres Banggai Tetapkan AM Alias M Sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Sabu ke Lapas Luwuk

KABAR BANGGAI – Kepolisian Resor (Polres) Banggai melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus pelemparan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pelaku, berinisial AM alias M (25), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Gede Wira, saat ditemui awak media di kantornya pada Senin  (  6 Januari 2025), menjelaskan bahwa AM alias M telah ditahan setelah bukti dan saksi menguatkan keterlibatannya dalam aksi tersebut.

banner 900x250 banner 900x250

“Benar, pelaku berinisial AM alias M saat ini telah berstatus tersangka. Kami terus mendalami kasus ini, termasuk melacak asal usul barang haram tersebut serta pihak yang menjadi tujuan pengiriman,” ujar Gede.

Baca Juga Berita Ini:  Perkuat Sinergi Keamanan, Polres Banggai dan Lapas Luwuk Tandatangani PKS"

Ia menambahkan, penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik aksi ini. “Saat ini kami belum dapat mengungkap secara rinci terkait asal narkotika tersebut dan kepada siapa barang itu ditujukan. Namun, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Banggai, mengingat penyelundupan narkotika ke dalam lapas menunjukkan adanya pola peredaran yang terorganisir. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Hasil pengembangan dan pengungkapan kasus ini akan kami sampaikan kepada media secepatnya,” tutup Gede.

Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banggai terus ditingkatkan. Penangkapan AM alias M ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar, guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Baca Juga Berita Ini:  Kronologi Sopir Truk asal Sulsel Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Luwuk Selatan

Satuan Narkoba Polres Banggai optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, peredaran barang haram ini dapat diminimalisir.

Kasus ini juga mengingatkan kembali pentingnya pengawasan ketat di area sekitar lapas guna mencegah upaya serupa di masa mendatang. Publik menanti langkah tegas kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *