KABAR BANGGAI – Mantan Bupati Banggai periode 2016-2021 sekaligus peserta Pemilu 2024, Herwin Yatim, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Banggai harus diterima dan ditaati. Herwin menyatakan bahwa keputusan MK merupakan hukum final dan mengikat dalam penyelesaian sengketa Pilkada.
“Kita harus menerima dan mengikuti putusan MK karena sudah menjadi hukum tingkat terakhir dalam masalah Pilkada. Apapun keputusannya, wajib dijalankan,” ujar Herwin saat ditemui awak media di kediamannya di komplek Rumah Kayu KM. 5 Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, Herwin menegaskan bahwa sebagai salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Banggai, pihaknya masih menunggu instruksi dari partai terkait langkah politik selanjutnya. “Kita harus menunggu instruksi partai. Bagaimana partai mengarahkan kita untuk mempertahankan posisi, itu yang kita tunggu,” katanya.
Dalam pernyataannya, Herwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai peserta Pemilu yang berhak mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap menjaga soliditas partai dan mempertahankan jati diri sebagai Paslon. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari partai untuk mendukung salah satu Paslon dalam PSU mendatang.
“Kecuali DPP Partai memutuskan lain, kita akan tetap mengikuti. Tetapi sebagai Paslon, kita punya harga diri. Jika nantinya diputuskan untuk tidak ikut karena perolehan suara yang kecil, kita akan membuat sikap. Meskipun suara kecil, tetap harus memperlihatkan bahwa kita punya jati diri,” jelasnya.
Herwin menambahkan bahwa secara umum, para kader dan simpatisan sudah memiliki sikap politik masing-masing. Namun, ia tidak ingin mengungkapkan lebih jauh mengenai arah dukungan mereka dalam PSU.
“Para relawan 02 sudah memiliki sikap dan mereka juga sudah menyampaikan kepada saya selaku Ketua DPC PDI Perjuangan. Tapi sampai saat ini, secara resmi partai belum mengambil keputusan,” tambahnya.
Menanggapi isu kecurangan dalam Pilkada, Herwin mengungkapkan bahwa saat ini kontrol dari masyarakat dan institusi hukum semakin ketat. Oleh karena itu, menurutnya, kecurangan akan sulit dilakukan dan pemenang Pilkada sudah mulai terlihat dari sisi pengalaman masing-masing kandidat.
“Kecurangan akan sulit dipertahankan karena ada kontrol dari masyarakat dan institusi hukum yang semakin ketat. Jadi, tidak akan semudah itu. Pemenang Pilkada ini sebenarnya sudah mulai terlihat jika dilihat dari pengalaman, tetapi kita tidak boleh mendahului kehendak Allah. Biarlah proses ini berjalan sesuai mekanisme yang ada,” tuturnya.
Sebagai penutup, Herwin mengajak seluruh pihak untuk menghadapi pesta demokrasi dengan lebih santai dan tetap mengedepankan prinsip pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Menurutnya, pemaksaan dalam politik hanya akan menimbulkan banyak korban, terutama bagi mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan.
“Prinsip Jurdil harus ditegakkan. Namanya nasib, jangan dipaksakan. Kalau dipaksakan, tentu banyak yang menjadi korban, apalagi jika kita berada dalam posisi penguasa,” pungkasnya. ( MAM) **







