“Wujudkan Zero Halinar, Lapas Luwuk Gandeng TNI-Polri Gelar Razia & Tes Urine Massal”

KABAR BANGGAI  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dari barang-barang terlarang serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri, Lapas Luwuk menggelar razia penggeledahan blok hunian Warga Binaan serta pelaksanaan tes urine massal, Jumat (18/9).

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk membersihkan Lapas dari barang-barang terlarang.

banner 900x250

Pihaknya juga melibatkan TNI-POLRI dan Bapas Luwuk dalam upaya membersihkan lingkungan Lapas dari penggunaan obat-obatan terlarang, narkoba, termasuk penggunaan telepon seluler maupun senjata tajam.

Razia gabungan yang berlangsung dengan ketat ini menyisir seluruh kamar dan sudut blok hunian. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam Lapas, di antaranya sendok besi, paku besi, pisau rakitan, colokan listrik rakitan, hingga kawat besi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Baca Juga Berita Ini:  2.216 Warga Binaan di Sulteng Diusulkan Terima RK Hari Raya Idul Fitri 2026

Bahrun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen tegas pihak Lapas dalam memberantas barang terlarang di dalam blok.

“Razia gabungan ini merupakan langkah nyata kami dalam mewujudkan prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan barang-barang berbahaya maupun barang terlarang di dalam blok hunian.

Sinergi bersama TNI dan Polri akan terus kita tingkatkan secara berkala untuk menjaga Lapas Luwuk tetap kondusif,” tegas Bahrun.

Lebih lanjut, Bahrun juga memastikan bahwa Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Pemasyarakatan.

Menurutnya, penegakan aturan merupakan bagian dari pembinaan agar setiap Warga Binaan memahami seluruh pelanggaran memiliki konsekuensi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil razia. Sebanyak 20 unit telepon seluler (handphone) hasil sitaan selama periode bulan Juli hingga Agustus tahun 2026 secara resmi dimusnahkan di lokasi.

Selain penggeledahan blok hunian, pemeriksaan tes urine secara mendadak bagi jajaran petugas maupun Warga Binaan dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai yang dilakukan pada pagi hari. Sebanyak 95 Warga Binaan dan 65 pegawai Lapas menjalani pemeriksaan. Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif dari zat adiktif maupun narkotika.

Baca Juga Berita Ini:  Darunnajah Saiti Gelar Ujian CBT dan Buka PPDB 2025

Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H. turut mengapresiasi hasil tes urine massal tersebut serta menyampaikan komitmen kepolisian dalam mengawal keamanan di Lapas.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan terbuka dari Lapas Luwuk. Hasil tes urine terhadap pegawai maupun Warga Binaan yang semuanya negatif menunjukkan komitmen kuat bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Polresta Banggai siap terus mendukung dan berkolaborasi dalam menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Hasanuddin.

Sinergi antara Lapas Luwuk, TNI, dan Polri ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang-barang terlarang. ( Lapas Luwuk ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *