KABAR BANGGAI – Pencurian buah kelapa sawit kembali meresahkan petani dan perusahaan di Kecamatan Momosalato, Kabupaten Morowali Utara. Fenomena yang tak kunjung usai ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan pemilik lahan.
Para petani yang telah bersusah payah menanam dan merawat pohon sawit bertahun-tahun harus menelan pil pahit melihat hasil jerih payah mereka dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab.
Camat Momosalato, Iwan Tungka, saat dihubungi awak media, mengakui bahwa kasus pencurian ini memang masih sering terjadi. “Saat ini, pencurian buah sawit masih marak, baik di kebun milik warga maupun perusahaan,” ujarnya dengan nada prihatin. Senin 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan, para pelaku seringkali beraksi di kebun-kebun yang lokasinya terpencil dan kurang pengawasan. Kerugian yang dialami oleh para petani pun tidak sedikit, bahkan mencapai jutaan rupiah per kasus.
Menanggapi situasi ini, Camat Iwan Tungka mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan mandiri di lahan perkebunan masing-masing. “Inisiatif terbaik saat ini adalah menjaga kebun kita masing-masing. Aparat Subsektor Momosalato memiliki keterbatasan personel dan tidak mungkin melakukan penjagaan terus-menerus di seluruh wilayah,” jelasnya.
Namun, ada satu hal yang menjadi persoalan krusial dan membuat para pemilik kebun merasa tidak berdaya. Menurut Camat Iwan, setiap pelaku pencurian yang berhasil ditangkap oleh warga akan langsung diserahkan ke Polsek Bungku.
Sayangnya, kasus-kasus ini seringkali hanya diproses sebagai kasus tindak pidana ringan (tipiring). Akibatnya, para pelaku hanya mendapatkan pembinaan dan dilepaskan kembali, tanpa adanya efek jera yang berarti.
“Laporan yang masuk ke Polsek seringkali hanya dikategorikan sebagai tipiring, sehingga pelakunya kadang hanya dibina dan dilepas. Ini yang membuat para pelaku merasa tidak takut dan terus mengulangi perbuatannya,” ungkap Camat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat: sampai kapan pencurian ini akan terus terjadi? Dan, adakah cara lain yang lebih efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku?
Para pemilik kebun, baik perorangan maupun perusahaan, mendambakan solusi permanen agar hasil panen mereka aman. Mereka berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar jerih payah mereka tidak dinikmati oleh orang lain.
Peringatan dari Camat Iwan Tungka ini diharapkan menjadi alarm bagi semua pihak, termasuk aparat kepolisian, untuk lebih serius dalam menangani kasus pencurian kelapa sawit.
Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memberantas tuntas praktik ilegal ini demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Kecamatan Momosalato. Tanpa adanya tindakan hukum yang tegas, para petani dan perusahaan akan terus dirugikan, dan pelaku kejahatan akan terus merajalela.( MAM) **











