Warga Dusun II Tuntut Kades Boyou Minta Mundur, Polemik 11 Titik Sumur Bor Jadi Pemicu

KABAR BANGGAI  – Rapat koordinasi antara Pemerintah Desa Boyou dan warga yang berlangsung di Balai Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Senin malam (12/10/2026), berujung memanas.

Pertemuan yang awalnya diagendakan untuk membahas krusialnya kebutuhan air bersih bagi masyarakat berubah menjadi aksi protes keras. Warga Dusun II secara tegas mendesak Kepala Desa Boyou untuk segera mundur dari jabatannya dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh.

banner 900x250

Ketegangan tersebut bermula dari kekecewaan mendalam warga Dusun II terkait realisasi proyek bantuan sumur bor dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Berdasarkan data awal, Desa Boyou seharusnya mendapatkan alokasi pembangunan sebanyak 11 titik sumur bor. Namun, fasilitas vital tersebut tidak kunjung dirasakan oleh warga Dusun II, memicu dugaan ketidakadilan distribusi pembangunan antarwilayah dusun.

Menanggapi gejolak yang terjadi di tengah warganya, Kepala Desa Boyou, Kisman Rundu, memberikan klarifikasi langsung kepada awak media. Menurutnya, aksi protes dan tuntutan warga Dusun II didasari oleh kesalahpahaman teknis di lapangan.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Luwuk Siap Fasilitasi Sidang Elektronik, Perkuat Peradilan Modern

Kisman menjelaskan bahwa program pembangunan 11 paket sumur bor tersebut harus mengacu secara ketat pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Dalam RAB awal, kedalaman pengeboran dipatok maksimal 16 meter. Kendalanya, kontur tanah di Dusun II rata-rata memiliki kedalaman air hingga hampir 30 meter. Pihak pelaksana proyek menolak melanjutkan pekerjaan karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi anggaran yang tersedia.

Oleh karena itu, demi keselamatan dan asas manfaat, program tersebut terpaksa dialihkan ke Dusun I dan Dusun III yang memenuhi ketentuan teknis RAB,” ungkap Kisman.

Kendati demikian, pihak pemerintah desa mengaku tidak tinggal diam atas persoalan yang dihadapi warga Dusun II. Kisman menyatakan pihaknya telah mengambil langkah antisipatif dengan mengajukan proposal pengadaan sumur bor baru melalui jalur aspirasi kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad.

Berdasarkan koordinasi tersebut, usulan itu telah dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

Baca Juga Berita Ini:  Perkuat Kesejahteraan Pegawai, Kanim Banggai Resmi Bentuk Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Meski penjelasan telah diberikan, warga Dusun II dilaporkan tetap bersitegang dan menolak keputusan tersebut, serta bersikeras mendesak pergantian kepala desa. Menanggapi tuntutan hukum dan pemeriksaan yang dilayangkan warganya, Kisman menyatakan sikap terbuka dan kooperatif. “Jika memang ada regulasi yang dilanggar, kami siap untuk diperiksa. Kami prinsipnya taat pada proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait usulan proposal dari Desa Boyou, membenarkan adanya alokasi tersebut. “Sumur Bor Desa Boyou masuk di pokir penetapan tahun 2027,” ujar Wardani ringkas.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Boyou terpantau mulai kondusif, namun aparat desa bersama pihak terkait masih berupaya mencari jalan tengah guna meredam ketegangan serta memastikan kebutuhan air bersih warga Dusun II dapat segera teratasi tanpa menyalahi regulasi yang berlaku. ( IMAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *