Wakil Kepala Staf Kepresidenan: Teladani Adnan Buyung Nasution

KABAR BANGGAI  – Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A mengingatkan agar para advokat yang tergabung dalam Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) meneladani semangat Pendekar Hukum Alm. Prof. Dr. (Iur) H. Adnan Buyung Nasution, S.H.

Keterangan pers DePA-RI, Minggu (9/2/2025) menyebutkan bahwa M Qodari mengapresiasi komitmen dan kiprah Almarhum Adnan Buyung Nasution dalam mengupayakan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

 Wakil Kepala Staf Kepresidenan bahkan mengusulkan agar DePA-RI membuat kurikulum pengajaran tentang kiprah Pendekar Hukum Indonesia yang juga dikenal sebagai Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

 Pernyataan tersebut dikemukakan M Qodari pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD DePA-RI wilayah Jakarta Raya dan Rapat Pimpinan Nasional 1 (Rapimnas 1) di Jakarta pada 7 Februari 2025.

Baca Juga Berita Ini:  Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Kinerja Berkelanjutan di APOGCE 2025

 Sementara itu Ketua Umum DePA-RI Dr. TM. Luthfi Yazid S.H., LL.M dalam pidatonya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD DePA-RI Jakarta Raya dan seluruh DPC Jakarta yang dilantik dan dikukuhkan.

 Ia juga berpesan agar semua anggota DePA-RI menjaga integritas dan etika sebagai advokat yang merupakan profesi mulia (officium nobile). Mereka juga harus terus meningkatkan kemampuan dan keterampilannya sebagai advokat. Salah satu caranya adalah melalui dunia pendidikan, mengikuti kursus maupun berbagai pelatihan terkait.

 Diingatkannya juga agar para advokat De-PA-RI solid dan selalu siap untuk “Lend a helping hand” yang berarti “memberikan bantuan” dengan jalur yang dipercaya sebagai jalur terbaik, yaitu Justitia Omnibus (keadilan bagi semua).

 Selain itu Luthfi Yazid meminta para anggota DePA-RI untuk menanamkan apa yang dikatakan Albert Einstein “Once you stop learning, you start dying” (Begitu anda berhenti belajar, anda mulai sekarat).

Baca Juga Berita Ini:  Indonesia Berperan Besar Membentuk Tata Kelola Global Berkeadilan

 Oleh karena itu Ketua Umum DePA-RI meminta para anggotanya agar tidak  pernah berhenti belajar dan menjadi “long life learners” alias pembelajar sepanjang masa.

 Sementara itu Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H dalam pesan yang disampaikan kepada seluruh advokat yang hadir agar memperhatikan tiga hal.

 Pertama, agar para advokat fasih dengan digitalisasi. Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Chat GPT atau DeepSeek harus pula diikuti. Sebab, jika tidak, para advokat yang sudah berada di “tepi jurang” akan tumbang dan tergusur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *