Urus Paspor Kini Semudah Klik, Transparansi Layanan Dalam Genggaman

KABAR BANGGAI  – Pembuatan paspor kini semakin mudah dan tidak sesulit yang dibayangkan. Melalui sistem yang telah terintegrasi secara digital, masyarakat dapat mengurus paspor dengan proses yang cepat dan transparan.

Pengajuan diawali dengan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor, dengan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan.

Pemohon kemudian wajib menyiapkan dokumen asli beserta fotokopi, seperti akta lahir/ijazah/buku nikah (pilih salah satu), KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Setibanya di kantor, petugas akan melakukan verifikasi berkas untuk memastikan kesesuaian data dan dokumen. Proses dilanjutkan dengan wawancara terkait tujuan pembuatan paspor, seperti untuk keperluan liburan, pekerjaan, atau pendidikan, kemudian pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari.

Baca Juga Berita Ini:  Kepala Kantor Imigrasi Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Morowali

Untuk biaya, e-paspor 5 tahun dikenakan tarif Rp650.000 dan e-paspor 10 tahun sebesar Rp950.000, serta tersedia layanan percepatan satu hari jadi dengan biaya tambahan Rp1.000.000 di luar biaya paspor. Proses pencetakan reguler berlangsung sekitar empat hari kerja.

Pengambilan paspor dapat dilakukan sendiri dengan membawa KTP dan bukti pengantar pembayaran. Apabila diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK, wajib melampirkan KTP, surat kuasa, dan bukti pengantar pembayaran sesuai ketentuan.

Pemohon juga akan dihubungi melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan apabila paspor telah selesai dan siap diambil, sehingga masyarakat tidak perlu datang berulang kali ke kantor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan pasti.

Baca Juga Berita Ini:  DKPP RI Akan Sidangkan Aduan Sugianto Adjadar Terhadap Lima Komisioner KPU Banggai, Tuntut Pemberhentian Tetap!

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen serta hadir sesuai jadwal yang telah dipilih agar proses berjalan lancar.

Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, pelayanan paspor diharapkan semakin memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat. ( Rilis Kanim Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *