Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

KABAR BANGGAI –  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Direktur Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

Aplikasi yang diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026) tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

banner 900x250

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif ini untuk mempercepat pertukaran informasi di wilayah perbatasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Baca Juga Berita Ini:  *Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada*

Ia menambahkan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi akurat untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegas Hendarsam.

Peluncuran I-GHAS 24/7 dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko. Melalui sistem ini, petugas imigrasi di perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk identifikasi dan penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa keberadaan teknologi ini krusial mengingat kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.

Baca Juga Berita Ini:  Geger di Jakbar! Tiga WNA Diringkus Imigrasi Diduga  Simpan Dolar Palsu dan Langgar Izin Tinggal

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan dengan integrasi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta pemaduan data biometrik pada 2027 mendatang.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam. ( Rilis Kanim Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *