“Tamparan keras pemerintah desa yang kurang transparan dalam menyampaikan kebijakan”
KABAR BANGGAI – Gara-gara tak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025, seorang warga nekat menyegel Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai. Aksi pemalangan ini dilakukan oleh Dede Kayupa pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Polsek Nuhon yang menerima laporan dari warga segera bergerak ke lokasi. Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya membenarkan adanya penyegelan tersebut.
“Kami menerima laporan bahwa Kantor Desa Balaang telah disegel menggunakan dua batang kayu di pintu masuk,” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun langsung turun tangan untuk meredam situasi. IPTU Tamrin menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa Balaang, jumlah penerima BLT di tahun 2024 mencapai 45 orang. Namun, di tahun 2025, jumlahnya berkurang drastis menjadi hanya 33 orang.
“Sehingga ada 12 orang yang sudah tidak lagi menerima BLT,” jelasnya.
Ironisnya, keputusan ini sudah dimusyawarahkan oleh pemerintah desa, tetapi belum pernah disampaikan secara resmi kepada warga terdampak. Tak heran, keputusan mendadak ini memicu emosi dan berujung pada aksi protes dengan menyegel kantor desa.
Meskipun situasi saat ini tetap kondusif, Kapolsek Nuhon memastikan pihaknya terus melakukan pendekatan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Sementara itu, Kantor Desa Balaang masih dalam kondisi terpalang.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa yang kurang transparan dalam menyampaikan kebijakan.
Warga yang merasa dizalimi akhirnya memilih jalur protes ketimbang dialog. Pertanyaannya, apakah ini akan menjadi awal dari ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa? ***







