KABAR BANGGAI – Ratusan warga dan simpatisan memadati Bandara Syukuran Aminudin Amir Luwuk, Kamis (27/2/2025), untuk menyambut kedatangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 3, Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang. Kedatangan mereka terjadi pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Banggai.
Begitu tiba, Sulianti dan Samsul langsung dikalungi bunga sebagai simbol penghormatan. Sorak-sorai dukungan menggema dari simpatisan yang antusias menyambut pasangan yang saat ini unggul dalam perolehan suara di 21 kecamatan. Warga tampak berebut menyalami keduanya sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan politik mereka.
Sebagaimana diketahui, MK dalam putusannya pada 24 Februari 2025 membatalkan keputusan KPU Banggai yang sebelumnya menetapkan pasangan calon nomor urut 1 sebagai peraih suara terbanyak.

MK memerintahkan KPU Banggai untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili dan Simpang Raya setelah ditemukan adanya pelanggaran berat, termasuk ketidaknetralan ASN serta penyalahgunaan program bantuan menjelang pemilihan.
Dengan adanya PSU yang harus dilaksanakan dalam waktu 45 hari sejak putusan MK, dinamika politik di Banggai diprediksi akan semakin memanas. Sulianti Murad dalam sambutannya menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang demi keadilan demokrasi di Banggai.
“Kemenangan rakyat tidak boleh dicurangi. Kami siap menghadapi PSU dengan semangat dan keyakinan penuh,” tegasnya.
Simpatisan yang hadir semakin bersemangat mendengar pernyataan tersebut, meneriakkan yel-yel kemenangan untuk pasangan Sulianti-Samsul. Mereka optimistis bahwa suara rakyat akan tetap terjaga dalam PSU yang akan datang.
Kini, semua mata tertuju pada KPU Banggai yang diberi batas waktu untuk menyelenggarakan PSU dengan transparan dan adil. Keputusan MK ini menandai babak baru dalam persaingan Pilkada Banggai 2025.DAR/*






