“Sepak Bola Jadi Ajang Emosi, Polsek Kintom Sukses Damaikan Remaja Lewat Restorative Justice”

KABAR BANGGAI  –  Kepolisian Sektor (Polsek) Kintom jajaran Polresta Banggai bergerak cepat meredam potensi konflik antar-remaja dengan memfasilitasi mediasi (restorative justice) kasus dugaan penganiayaan.

Langkah persuasif ini diambil guna memberikan pembinaan sekaligus penyelesaian masalah secara kekeluargaan atas insiden yang dipicu kesalahpahaman saat bermain sepak bola.

banner 900x250

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 16.30 WITA di lapangan sepak bola Desa Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom.

Kejadian bermula saat korban, MS (17), dan pelaku, NRL (18), sedang asyik bermain sepak bola. Di tengah permainan, terjadi kesalahpahaman yang memicu adu mulut. Terbawa emosi, NR langsung memukul serta menendang bagian dada korban yang merupakan sahabatnya sendiri.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Kelas IIB Luwuk Mantapkan Komitmen Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2025

Atas insiden tersebut, korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian ke Kantor Polsek Kintom pada hari yang sama. Merespons aduan masyarakat tersebut, Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar menginisiasi pertemuan Mediasi, Jumat (25/9) pukul 08.00 WITA.

“Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan diberikan pemahaman, mereka bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” sebut Kapolsek.

Pihak pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara pihak korban secara sukarela memaafkan demi menjaga hubungan silaturahmi.

“Olahraga sepak bola seharusnya menjadi ajang memupuk sportivitas dan persahabatan, bukan memicu kekerasan,” tukas AKP Zulfikar. ( Rilis Polresta Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *