“Satnarkoba Polresta Banggai Bekuk Lima Terduga Pengedar Sabu di Luwuk”

KABAR BANGGAI  –  Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banggai mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Luwuk. Pengungkapan dilakukan secara berantai pada Kamis (1/10/2026), setelah polisi menerima informasi masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Moh. Syandy Al Amin, S.Trk., selanjutnya melakukan serangkaian penindakan.

banner 900x250

Bermula sekitar pukul 16.00 WITA, polisi mengamankan PMA (30) dan AA (30) di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan. Dari keduanya ditemukan dua sachet sabu, dua bong, tas kecil, korek api gas, dan dua telepon seluler.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan FK (30) warga Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara di salah satu kos-kosan di Desa Tontouan, Luwuk.

Baca Juga Berita Ini:  Wujudkan Layanan PRIMA, Lapas Luwuk Optimis Raih WBK/WBBM

Pengembangan terus dilakukan hingga polisi mengamankan ZB (25) warga Desa Kuntang, Balantak Utara di Penginapan, Desa Tontouan. Selain itu, ditemukan dua sachet sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WITA, polisi kembali mengamankan RS (28) warga Desa Bunga, Luwuk Utara Jalan Dahlia Luwuk. Dari penggeledahan ditemukan empat bungkus sabu, delapan sachet kosong, telepon seluler, ikat pinggang, serta sepeda motor.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat dan masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Baca Juga Berita Ini:  Pemkab Banggai Sabet Penghargaan Zona Hijau: Bupati Amirudin Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

“Semua barang tersebut di dapatkan dari pelaku FK. Total ada lima orang yang kami bekuk dalam satu rangkaian pengungkapan,” jelas AKP Hamid. ( Rilis Polresta Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *