KABAR BANGGAI – Regu Pengamanan Satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk kembali menemukan handphone yang dimasukkan secara ilegal dalam penggeledahan insidentil. Penemuan tersebut menjadi bukti keseriusan petugas dalam menindak peredaran barang terlarang di dalam lapas, Rabu (24/09).
Wakil Regu Pengamanan, Andi Saputro, S.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mengupayakan zero handphone di Lapas Luwuk demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami akan bekerja tanpa henti agar handphone ilegal tidak lagi beredar di lapas ini. Penggeledahan insidentil seperti ini akan rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota regu jaga yang turut serta dalam penggeledahan, Lionel Chrisyanto bersama Giant, mengungkapkan pentingnya sinergi tim dalam keberhasilan operasi tersebut. “Penggeledahan ini membutuhkan kerja sama yang solid dari semua anggota regu.
Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dengan melakukan pengawasan ketat agar barang terlarang seperti handphone tidak masuk ke dalam lapas,”.
Andi menambahkan, keberhasilan penggeledahan ini tidak lepas dari sinergi seluruh petugas dan dukungan manajemen Lapas Luwuk dalam meningkatkan pengawasan.
Diharapkan langkah ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku yang berusaha menyelundupkan barang terlarang demi menciptakan lingkungan Lapas yang lebih kondusif.
Kalapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyambut positif hasil penggeledahan dan memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pengamanan.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan barang terlarang, termasuk handphone, menjadi prioritas utama manajemen lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah pengawasan ketat yang dilaksanakan oleh regu pengamanan. Upaya dalam menzerokan Handphone Pungli dan Narkoba (HALINAR) sesuai instruksi Bapak Dirjenpas akan terus ditingkatkan agar tata kelola pembinaan berjalan optimal,” ucap Kalapas.
Penggeledahan insidentil yang dilakukan secara mendadak dan menyeluruh ini akan terus menjadi prioritas pengamanan lapas guna memastikan tidak ada barang terlarang masuk dan beredar di dalam tahanan. Red/Humas-LPLuwuk**