Liburan Tenang, Pulang Senang Dengan ‘All Indonesia’ Berikut Caranya ?

KABAR BANGGAI  –  Momen liburan akhir tahun yang dinanti-nanti sebentar lagi tiba. Bagi Anda yang berencana menghabiskan waktu liburan ke luar negeri, tentu sudah disibukkan dengan berbagai persiapan, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga penyusunan itinerary yang seru.

Pastikan pengalaman liburan Anda berjalan lancar, tidak hanya saat keberangkatan, tetapi juga saat kembali ke Tanah Air.

banner 900x250 banner 900x250

Persiapan yang matang bukan hanya penting untuk keberangkatan. Ada satu langkah penting yang wajib Anda lakukan sebelum menginjakkan kaki kembali di bandara Indonesia: Mengisi Aplikasi All Indonesia.

Aplikasi ini merupakan bagian dari deklarasi penumpang internasional — mulai dari imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina — ke dalam satu formulir digital.

“Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia. Dengan mengisi lebih awal,  akan menghindarkan Anda dari kerepotan atau antrean panjang di bandara,” jelas Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Baca Juga Berita Ini:  Safari Ramadan PLN Group Suluttenggo di Luwuk, Berbagi Kebahagiaan bagi 92 Penerima Manfaat

Berikut adalah langkah pengisian data di platform All Indonesia:

1. Akses platform dan pilih layanan

Pilih status kewarganegaraan, baik WNI maupun pengunjung asing, untuk memulai layanan Kartu Kedatangan.

2. Data pribadi dan detail perjalanan

Isi semua informasi secara akurat sesuai dengan paspor, mencakup nama lengkap, nomor paspor, detail penerbangan, tanggal kedatangan, hingga tujuan dan alamat selama berada di Indonesia.

3. Deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan

Jawab pertanyaan terkait riwayat perjalanan 21 hari terakhir dan kondisi kesehatan terkini, termasuk deklarasi barang karantina seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.

4. Deklarasi bea cukai

Deklarasikan jumlah bagasi serta barang-barang yang wajib dilaporkan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI.

Baca Juga Berita Ini:  Operasi Wirawaspada, Imigrasi Banggai Tingkatkan Pengawasan WNA di Enam Kabupaten

5. Kirim formulir

Kirim (submit) formulir setelah semua data terisi dengan benar. Kemudian, sistem akan mengeluarkan kode QR khusus sebagai bukti sah deklarasi gabungan. Kode QR tunggal inilah yang akan ditunjukkan dan dipindai oleh petugas dari Imigrasi, Karantina, dan Bea Cukai saat tiba di bandara, menggantikan kebutuhan akan formulir fisik yang terpisah.

Semoga liburan akhir tahun Anda penuh dengan momen yang indah dan berkesan. Selamat berlibur!( Rls Kanim Banggai )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *