KABAR BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melanjutkan komitmen peningkatan fasilitas dan kualitas pembinaan.
Sebanyak 32 Warga Binaan dipindahkan kembali ke blok hunian awal, Blok Uwedikan (Blok 8), setelah rampungnya revitalisasi dan penataan ulang blok dan kamar, Kamis (4/12) pagi.
Sebelum pemindahan, Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), I Putu Arta Wibawa, memberikan arahan tegas kepada para Warga Binaan.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta secara spesifik melarang keras transaksi uang tunai dan perdagangan ilegal di lingkungan Lapas.
“Kami ingin memastikan Lapas ini menjadi tempat pembinaan yang kondusif dan bebas dari peredaran uang tunai yang tidak diatur.

Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci agar proses pembinaan berjalan lancar dan para Warga Binaan bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga,” tegas Plh. KPLP, I Putu Arta Wibawa.
Langkah strategis Lapas Luwuk ini mendapat sambutan positif dari pimpinan wilayah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengapresiasi upaya revitalisasi dan penataan ulang hunian tersebut.
“Upaya ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan yang diterima Warga Binaan.
Kami berharap seluruh lapas di wilayah Sulawesi Tengah dapat mengikuti jejak Lapas Luwuk dalam memperbaiki fasilitas dan menguatkan disiplin Warga Binaan,” ujar Kakanwil Bagus Kurniawan.
Proses pemindahan 32 Warga Binaan ke Blok Uwedikan yang telah selesai direvitalisasi ini dipimpin langsung oleh Plh. KPLP, I Putu Arta Wibawa. Ia didampingi oleh Kasubsi Keamanan, Sugiyanto, serta staf KPLP, Kamtib, dan regu jaga.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan terkendali, menegaskan komitmen Lapas Luwuk dalam melaksanakan program revitalisasi berkelanjutan. Red/Humas-LPLuwuk**
Setahun Bekerja,Bergerak – Berdampak







