Lapas Luwuk dan Puskesmas Simpong Bersinergi Cegah TBC di Lingkungan Warga Binaan

KABARA BANGGAI –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar kegiatan skrining tuberkulin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pegawai Lapas, Jumat (14/02). Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WITA ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi infeksi tuberkulosis (TBC) guna mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Lapas.

Skrining tuberkulin ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga kesehatan penghuni dan petugas Lapas Luwuk.

Dengan melakukan deteksi dini, langkah pengobatan dapat segera diberikan kepada mereka yang terindikasi terinfeksi TBC, sehingga penyebaran penyakit dapat dicegah sejak dini.

Selain pelaksanaan skrining, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Luwuk dan Puskesmas Simpong Kabupaten Banggai.

Penandatanganan PKS berlangsung di ruang Kalapas dan dilakukan langsung oleh Kalapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, Amd.IP., S.Sos., M.Si., serta Kepala Puskesmas Simpong, Sumiarty Emping, SKM.

Baca Juga Berita Ini:  Lapas Kelas II B Luwuk Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Sosialisasi Penguatan Keamanan

PKS ini mencakup tatalaksana penanggulangan TBC di Lapas Luwuk yang disusun sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tatalaksana Tuberkulosis.

Dengan adanya perjanjian ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat upaya penanganan dan pencegahan TBC secara lebih sistematis di lingkungan Lapas.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mencegah dan menangani TBC di lingkungan Lapas Luwuk. Dengan adanya kerja sama ini, kita bisa memastikan bahwa penanganan TBC berjalan lebih baik dan lebih terstruktur.

Selain itu, skrining ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan maksimal kepada WBP dan pegawai Lapas,” ujar Kalapas Efendi Wahyudi dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Simpong, Sumiarty Emping, menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pemasyarakatan dan layanan kesehatan dalam menangani penyakit menular.

Baca Juga Berita Ini:  CabJari Pagimana Bongkar Skandal Dugaan Korupsi Puskesmas Lobu!

“Kami berharap dengan adanya perjanjian ini, pelayanan kesehatan bagi WBP dan pegawai Lapas semakin optimal, terutama dalam upaya menanggulangi penyakit TBC yang masih menjadi perhatian serius di berbagai tempat,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, A.Md.I.P., S.Sos., M.A. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini adalah langkah yang sangat baik dan penting untuk mencegah penyebaran TBC. Diharapkan kerja sama seperti ini dapat diterapkan di seluruh lapas di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mencegah serta mengobati TBC di Lapas Kelas IIB Luwuk. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari seluruh pihak yang terlibat. Red/Humas-LPLuwuk **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *