Ketika Krisis Kepercayaan Melanda Negeri

Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur*

 KABAR BANGGAI – Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa [4]: 58).

Imam As-Suyuthi Rahimahullah dalam kitab “Asbabun Nuzul” menjelaskan sebab turunnya ayat di atas. Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawih bahwasannya Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah menaklukkan Kota Makkah, beliau memanggil Usman bin Thalhah, orang yang memegang kunci Ka’bah yang belum masuk Islam.

Ketika Usman datang kepadanya, Rasulullah bersabda, “Berikanlah kepadaku kunci Ka’bah,”.

Baca Juga Berita Ini:  Uji Nyali Wakil Rakyat: Tujuh Kursi, Sejuta Harapan Perjuangan Gerindra Banggai Menyuarakan Aspirasi Rakyat

Lalu ia membawa kunci Ka’bah dan memberikannya kepada Rasulullah. Ketika itu juga Abbas (paman Nabi) bangkit lalu berkata, “Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepadaku agar tugas memberi minum dan kunci Ka’bah aku pegang sekaligus.” Namun Rasulullah tidak memberikan kunci itu kepadanya.

Setelah memegang kunci Ka’bah, kemudian Rasulullah membuka pintu Ka’bah dan masuk ke dalamnya. 

Kemudian turun Malaikat Jibril Alaihi Salam kepadanya menyampaikan pesan Allah Ta’ala (Surah An-Nisa ayat 58 di atas) untuk mengembalikan kunci tersebut kepada pemegang sebelumnya. 

Lalu Rasulullah  memanggil kembali Usman bin Thalhah dan mengembalikan kunci tersebut.

Sementara Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, bahwa amanah dalam ayat di atas meliputi kewajiban individu kepada Allah Ta’ala, seperti: shalat, zakat, dan puasa, serta kewajiban sosial kepada sesama manusia seperti menjaga titipan, menepati janji, hingga memimpin dengan adil.

Baca Juga Berita Ini:  Kampus Kelola Tambang, Orientasi Pendidikan Makin Salah Arah

Dengan kata lain, amanah sejatinya mencakup seluruh aspek kehidupan seorang muslim, baik hubungan dengan Allah (hablun minallah) maupun hubungan dengan manusia (hablun minannas).

Pada ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan penegakan keadilan dalam memutuskan perkara. 

Imam Fakhruddin ar-Razi Rahimahullah menegaskan bahwa keadilan adalah pondasi berdirinya peradaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *