Kejar Keadilan dan Akuntabilitas, Kejati Sulteng Matangkan Evaluasi dan Strategi Kinerja di Rakerda 2025

KABAR BANGGAI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025. Forum strategis ini dibuka pada Kamis, 11 Desember 2025, menjadi arena utama untuk mengevaluasi secara komprehensif seluruh penyelenggaraan kinerja satuan kerja sepanjang tahun berjalan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan fundamental guna menyambut tantangan institusi di masa mendatang.

Acara yang dipusatkan di kantor Kejati Sulteng ini turut dihadiri oleh seluruh elemen penting Kejaksaan di wilayah tersebut. Mulai dari para pejabat struktural, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), hingga seluruh unsur pelaksana teknis. Mengadopsi format hybrid, peserta mengikuti rangkaian kegiatan baik secara daring maupun luring, memastikan partisipasi maksimal dari seluruh lini organisasi.

Dalam amanat pembukaan yang penuh penekanan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, SH, MH, menegaskan bahwa Rakerda bukanlah sekadar seremoni rutin. Beliau menyebutnya sebagai “ruang penting” untuk mengukur capaian kinerja secara jujur, mengidentifikasi akar persoalan yang muncul di lapangan, dan merumuskan rekomendasi strategis yang aplikatif di seluruh lini organisasi.

Kajati Nuzul Rahmat secara spesifik mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti forum dengan kesungguhan penuh dan “tidak bersikap apatis”. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan momentum Rakerda ini untuk memperkuat budaya kerja yang harus dicirikan oleh tiga hal: kreatif, inovatif, dan responsif terhadap setiap dinamika dan tantangan institusi yang terus berkembang.

Baca Juga Berita Ini:  Tolak Gratifikasi, Kanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Komitmen Bersih dan Transparan

Lebih lanjut, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) menjadi sorotan utama. Kajati menekankan bahwa aparatur Kejaksaan harus selalu kritis, adaptif, dan mampu mengaktualisasikan diri melalui upaya penyelesaian masalah yang dilakukan secara cepat dan terukur.

Aspek komunikasi kebijakan yang efektif juga menjadi poin krusial yang disoroti. Kajati mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan Kejaksaan sangat bergantung pada keterbukaan informasi serta kemampuan institusi dalam membangun kepercayaan publik.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Jaksa Agung agar setiap aparatur Kejaksaan senantiasa menghadirkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, profesionalitas Kejaksaan tidak hanya berhenti pada capaian internal, tetapi terukur dari dampak positifnya di tengah masyarakat.

Rakerda 2025 memfokuskan pembahasannya pada sejumlah agenda vital. Diantaranya adalah penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran untuk tahun 2027, inventarisasi dan evaluasi mendalam atas capaian kinerja tahun 2024 dan semester I–II tahun anggaran 2025, serta evaluasi pelaksanaan tugas lintas bidang. Selain itu, forum ini digunakan untuk penyelarasan program kerja dengan target Prioritas Nasional dan mandat kebijakan pemerintah lainnya.

Baca Juga Berita Ini:  Kejati Sulteng Terima Kunker Sesjamwas, Bahas Integritas dan Proesionalisme

Dari aspek capaian anggaran, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaporkan realisasi yang cukup baik, yakni mencapai 83,91% atau setara dengan Rp61,23 miliar dari total anggaran hingga 30 November 2025, tersebar di tujuh bidang kerja.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulteng mencatat realisasi lebih tinggi, mencapai 84,02% atau sebesar Rp159,73 miliar. Secara keseluruhan, realisasi anggaran Kejaksaan RI Wilayah Sulteng mencapai Rp204,70 miliar atau 83,53%.

Meskipun capaian sudah tinggi, Kajati secara tegas berharap seluruh satuan kerja terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sehingga target penyerapan anggaran dapat mencapai 100% hingga akhir tahun.

Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2025 setelah resmi dibuka, dilanjutkan dengan pemaparan kinerja dari pimpinan satuan kerja dan pembahasan mendalam dalam kelompok kerja teknis. Penyelenggaraan Rakerda ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, menghasilkan rumusan strategis yang matang, dan memastikan Kejaksaan di Sulawesi Tengah semakin profesional, akuntabel, dan hadir memberikan pelayanan hukum terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. ( Rilis Kajati Sulteng) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *