Kajari Banggai Hadiri Pemusnahan 1,5 Kg Sabu Hasil Operasi Polresta

KABAR BANGGAI  –   Komitmen berskala masif dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Banggai. Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H, M.H, menghadiri secara langsung agenda pemusnahan barang bukti narkotika skala besar yang digelar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banggai pada Jumat (14/8).

Kehadiran jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri Banggai dalam agenda ini menegaskan sinergitas dan solidaritas antar-lembaga penegak hukum yang berkesinambungan. Langkah bersama ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada celah bagi peredaran zat terlarang di tanah Banggai.

banner 900x250

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Polresta Banggai merilis total barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1.500 gram atau 1,5 kilogram. Barang haram bernilai tinggi ini merupakan hasil penindakan dan pengungkapan kasus secara intensif sepanjang periode Januari hingga Agustus.

Baca Juga Berita Ini:  Gagal Edarkan Belasan Paket Sabu di Nambo, Dua Pria Diciduk Satnarkoba Polresta Banggai

Jangkauan operasi penindakan ini terbilang sangat luas karena mencakup 15 wilayah kecamatan dan titik strategis di Kabupaten Banggai, meliputi:

  • Kawasan Perkotaan & Pesisir: Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Nambo, Lamala, Balantak Utara, dan Bualemo.
  • Kawasan Strategis & Pedalaman: Masama, Pagimana, Bunta, Simpang Raya, Batui, Batui Selatan, Toili, serta Nuhon.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H, MH, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian dan tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Banggai sangat mendukung tindakan tegas Polresta Banggai dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Kehadiran kami di sini merupakan bukti komitmen bersama bahwa tidak ada ruang bagi narkotika di Kabupaten Banggai. Sinergi lintas aparat penegak hukum sangat penting demi menjaga kondusifitas keamanan di wilayah kita,” tegas Kajari Banggai.

Baca Juga Berita Ini:  Kejari Banggai Berhasil Perjuangkan Hak Asuh Anak Yatim Piatu di Pengadilan

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan menyita dan memusnahkan 1,5 kilogram barang haram ini terwujud berkat kolaborasi intensif antar-aparat serta dukungan aktif masyarakat.

“Pengungkapan ini menjangkau kawasan perkotaan hingga wilayah pesisir dan kecamatan pedalaman. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejari Banggai dan seluruh stakeholder penegak hukum, karena penanganan kejahatan narkotika harus dilakukan secara terpadu dari hilir hingga ke hulu,” tutup Kapolresta. ( Imam) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *