KABAR BANGGAI – Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FISIP Universitas Tompotika (UNTIKA) Luwuk, Dandi Abidina, menyatakan dukungannya kepada Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, terkait langkah-langkah konkret dalam menangani permasalahan honorer fiktif di Kabupaten Banggai.
Pernyataan ini disampaikan Dandi kepada wartawan pada Sabtu 1 Februari 2025, usai audiensi yang digelar oleh Komisi I DPRD Banggai bersama Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Banggai pada 30 Januari 2025.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, memimpin rapat yang menghasilkan lima poin kesimpulan penting terkait honorer R2 dan R3. Salah satu poin utama adalah investigasi terhadap dugaan honorer fiktif yang ditemukan di beberapa instansi pemerintah daerah.
Isu ini telah lama menjadi keluhan para tenaga honorer yang merasa hak mereka terabaikan.
Dandi Abidina mengapresiasi langkah tegas Lisa Sundari dan anggota Komisi I DPRD Banggai lainnya yang menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak tenaga honorer.
Menurutnya, pemetaan dan penataan ulang data tenaga honorer yang sah merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.
Dandi menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil Komisi I DPRD Banggai, khususnya oleh Lisa Sundari, sangat tepat mengingat permasalahan honorer fiktif yang sudah meresahkan.
“Komisi I telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masalah ini, dan saya mendukung penuh upaya mereka untuk menyelesaikannya secara transparan dan akuntabel,” ujar Dandi.
Ia juga menyoroti upaya Komisi I DPRD Banggai yang tidak hanya fokus pada honorer fiktif, tetapi juga memperjuangkan kepastian hukum bagi tenaga honorer R2 dan R3 yang selama ini bekerja dengan status paruh waktu.
Salah satu keputusan strategis yang diambil adalah rencana pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mendorong perubahan status honorer R2 dan R3 menjadi tenaga penuh waktu.
“Keputusan ini sangat strategis dan perlu didukung. Jika berhasil, ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan honorer dan memperbaiki sistem administrasi kepegawaian di Kabupaten Banggai,” tambahnya.
Dandi juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, dalam menyelesaikan persoalan ini.
Ia berharap agar semua elemen terkait bisa bekerja sama demi kepentingan bersama.
“Kami akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Komisi I dan berharap seluruh pihak yang terkait dapat berkolaborasi agar solusi yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi tenaga honorer,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Dandi Abidina optimis bahwa permasalahan honorer fiktif di Kabupaten Banggai dapat diselesaikan dengan baik.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap hak-hak tenaga honorer R2 dan R3.
“Semoga upaya ini membuahkan hasil terbaik bagi seluruh honorer dan masyarakat Kabupaten Banggai,” pungkas Dandi.***







