KABAR BANGGAI – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 500.2.3/217/Dis.Perindag-G.ST/2025 tanggal 26 September 2025 tentang pengangkatan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai periode 2025-2030.
Pada lampiran SK tersebut tercantum nama-nama anggota BPSK Banggai sebanyak 9 orang, yakni unsur pemerintah Cian Lin Sangkaeng, Rosnelly Lamonjong dan Sonny Heryanto, lalu unsur konsumen Deddy Kobaa, Zulkifly Mangantjo, Hasbiallah Latuba, serta unsur pelaku usaha Trisno R Hadis, Albert D Bago dan Fajrianto S Djilatim.
Namun dari penelusuran yang dilakukan terkait syarat menjadi anggota BPSK, ada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor: 13/M-DAG/PER/3/2010 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota BPSK dan Sekretariat BPSK. Pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu yang diterbitkan tanggal 17 Maret 2010, salah satu syarat yang diatur pada pasal 7 sub (2) poin D disebutkan bahwa calon yang berasal dari unsur konsumen dan pelaku usaha tidak sedang menjadi pengurus salah satu partai politik.
Selanjutnya pada pasal 8 Permen Perdagangan itu, juga diatur kelengkapan dokumen, salah satunya adalah surat pernyataan bermeterai cukup bahwa tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
Tapi dari penelusuran yang dilakukan Selasa (30/9/2025) di situs infopemilu.kpu.go.id, khususnya pada kolom hasil penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, sub khusus kolom Partai Golkar hingga di level Kabupaten Banggai, terdapat nama Zulkifly Mangantjo pada struktur pengurus DPD Partai Golkar Banggai periode 2020-2025 dengan nomor keputusan SKEP-048/DPD I-ST/GOLKAR/VII/2022 (Hasil Revitalisasi) tanggal 19 Juli 2022.
Pada SK yang ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah H M Arus Abdul Karim dan Sekretaris Amran Bakir Nai, nama Zulkifly tertera sebagai anggota Bagian Kesehatan dan Lingkungan Hidup DPD Partai Golkar Banggai.
Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai Irwanto Kulap yang dikonfirmasi soal SK kepengurusan terbaru, Selasa malam (30/9) , mengatakan bahwa perubahan beberapa nama pengurus dilakukan beberapa waktu lalu sebelum Pilkada. Namun ia tidak ingat personil yang mengalami pergantian itu.
Sementara Zulkifly Mangantjo yang dikonfirmasi via ponsel Rabu (1/10/2025) mengaku bahwa dirinya telah membuat surat pengunduran diri sebagai pengurus Partai Golkar sebelum mendaftar sebagai calon anggota BPSK.
Meski demikian ia tidak ingat kapan pastinya surat pengunduran itu dibuat. “Saya sudah kurang ingat, harus saya cek lagi waktu pastinya membuat surat tersebut,” ujarnya.
Data kepengurusan Partai Golkar di semua tingkatan, masuk dalam data yang terpublikasi melalui sistem Informasi Pemilu di KPU.**