Disiplin Digital, Kanim Banggai Lakukan Pemeriksaan HP Pegawai

KABAR BANGGAI –  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai serta Unit Kerja Kantor (UKK) Morowali melaksanakan kegiatan pemeriksaan handphone terhadap seluruh pegawai sebagai langkah preventif dalam memperkuat integritas dan disiplin ASN. 

Pemeriksaan ini berfokus pada potensi keterlibatan dalam judi online (judol), penggunaan media sosial, serta aktivitas digital lain yang tidak sesuai dengan kode etik aparatur negara. Senin, 17 November 2025.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan aplikasi, riwayat transaksi digital, dan aktivitas media sosial. 

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Kanim Banggai terhadap kebijakan pemerintah dalam pemberantasan judi online serta penguatan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian penting dari pembinaan kedisiplinan. 

Baca Juga Berita Ini:  Segera Ambil Paspor Anda! Imigrasi Banggai Ingatkan Batas Waktu 30 Hari Sebelum Pembatalan Otomatis

“Setiap pegawai wajib menjaga perilaku, baik secara langsung maupun melalui aktivitas digital. 

Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh ASN tetap berada dalam koridor aturan dan kode etik pegawai Imigrasi Nomor M.IP-7.SA.05.02 Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 6 November 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah mendorong langkah proaktif Kanim Banggai dalam menjaga integritas satuan kerja. 

“Pengawasan internal seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Imigrasi bebas dari praktik judi online maupun perilaku tidak pantas di dunia digital,” tegasnya. 

Ia juga menekankan agar seluruh pegawai senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari perilaku yang dapat mencoreng citra institusi.

Baca Juga Berita Ini:  *Imigrasi Tegaskan Komitmen Integritas dan Reformasi Birokrasi*

Melalui kegiatan ini, Kanim Banggai kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, profesional, bebas dari penyalahgunaan teknologi digital dan selalu mematuhi kode etik pegawai Imigrasi. ( Kanim  Banggai )**

Editor : Imam.  Penerbit : kabarbanggai.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *