KABAR BANGGAI – Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 resmi ditutup setelah menghasilkan sejumlah rumusan strategis sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Rakor tersebut menjadi momentum untuk memastikan hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selasa, 23 September 2026.
Di bidang Keimigrasian, Rakor menghasilkan 33 Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) serta dua surat edaran yang mencakup layanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, izin tinggal dan status keimigrasian, serta dokumen perjalanan.
Sementara itu, di bidang Pemasyarakatan dirumuskan tiga dokumen tindak lanjut yang diarahkan untuk memperkuat standar waktu layanan dan tata kelola Penelitian Kemasyarakatan.
Berbagai hasil tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi seluruh jajaran untuk bekerja secara lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan tata kelola juga disertai dengan peningkatan integritas di setiap satuan kerja. Jajaran Kemenimipas diharapkan mampu mengenali dan mengendalikan berbagai risiko sejak dini guna mencegah pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta praktik lain yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan penghargaan kepada Wiko Nurdian, ASN Kemenimipas dari Nusa Tenggara Timur, sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi yang lahir dari kepedulian terhadap persoalan di lingkungan kerja.
Penutupan Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi awal bagi pelaksanaan berbagai rencana perbaikan yang telah dirumuskan.
Seluruh jajaran diharapkan membawa pulang tanggung jawab dan rencana kerja yang jelas untuk diwujudkan di satuan kerja masing-masing.
Semangat tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, melalui komitmen untuk bergerak dari evaluasi menuju aksi dan dari aksi menuju hasil yang nyata bagi masyarakat.( Rilis Imigrasi Banggai ) **






