KABAR BANGGAI – Kritik tajam mengarah kepada anggota DPRD Banggai, Irwanto, yang dinilai hanya fokus menyoroti Hak Guna Usaha (HGU) PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), sementara berbagai HGU dan izin lainnya di Kabupaten Banggai seolah luput dari perhatiannya.
Sikap Irwanto ini dianggap tendensius dan tidak mencerminkan perannya sebagai wakil rakyat yang seharusnya mengawasi seluruh permasalahan agraria secara menyeluruh.Kamis 13 Februari 2025.
Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa Wanto terus mengangkat isu HGU KLS tanpa menyentuh HGU lain yang juga beroperasi di daerah pemilihannya. Beberapa di antaranya adalah HGU milik Tobelombang, Saritama Abadi, Wiramas Permai, serta HGU tambak udang yang juga memiliki dampak bagi masyarakat sekitar.
Tak hanya HGU, ada pula Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) yang beroperasi di Banggai, seperti milik PT Dahatama Adikarya yang membentang di kawasan hutan Simpang Raya-Nuhon, serta PT Setya Guna Sulajaya yang menguasai kawasan hutan Pagimana-Lobu. Kedua perusahaan ini memiliki izin luas yang mempengaruhi ekosistem dan masyarakat sekitar, tetapi hingga kini tak pernah masuk dalam sorotan Wanto.
Selain itu, beberapa wilayah pertambangan di Banggai juga bermasalah. Aktivitas tambang telah mengubah ekosistem, seperti yang terjadi di Bunta, di mana air Kuala berubah menjadi kuning akibat pencemaran. Meski persoalan ini berdampak langsung terhadap masyarakat, Wanto belum pernah memberikan komentar terkait kondisi tersebut.
Masyarakat menilai bahwa seorang wakil rakyat seharusnya bersikap adil dalam mengawasi dan mengkritisi berbagai permasalahan yang ada, bukan hanya berfokus pada satu perusahaan tertentu. Sikap diam Wanto terhadap HGU dan izin lain yang bermasalah memunculkan pertanyaan besar: apakah ada kepentingan tertentu di balik pilihannya menyoroti PT KLS saja?
Publik tentu menunggu jawaban dari Wanto, apakah ia akan mulai berbicara lebih luas mengenai persoalan agraria di Banggai, atau tetap hanya mengangkat isu tertentu yang terkesan tidak netral. **







