KABAR BANGGAI – Jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam membantu masyarakat dan jajaran yang terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Dukungan tersebut menjadi wujud soliditas jajaran Pemasyarakatan dalam memastikan kepedulian dan kehadiran negara tetap dirasakan hingga ke lapangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan kepedulian dan dukungan bersama, termasuk dari seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Menurutnya, bantuan yang disalurkan Kemenimipas sekaligus menunjukkan bahwa perhatian terhadap masyarakat, pegawai, dan warga binaan yang terdampak menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah mendukung penuh langkah Kemenimipas dalam membantu masyarakat dan jajaran yang terdampak gempa Flores.
Soliditas seperti ini penting untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang terdampak tidak merasa menghadapi kondisi ini sendirian,” ujar Herman.

Herman mengatakan, jajaran Pemasyarakatan Sulteng juga berkomitmen menjaga semangat solidaritas dan kepedulian antarsatuan kerja.
Baginya, tugas Pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pembinaan dan pelayanan, tetapi juga bagaimana jajaran mampu hadir dalam situasi kemanusiaan yang membutuhkan dukungan.
“Ini menjadi pengingat bahwa kita adalah satu keluarga besar Pemasyarakatan. Ketika ada masyarakat maupun jajaran yang mengalami musibah, kepedulian harus diwujudkan melalui dukungan nyata sesuai kemampuan dan kewenangan kita,” lanjut Herman.
Dukungan tersebut sejalan dengan langkah Kemenimipas yang menyalurkan bantuan bagi korban gempa Flores sekaligus memastikan kondisi jajaran Pemasyarakatan yang terdampak mendapat perhatian.
Bantuan yang berasal dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imipas Agus Andrianto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kamis (3/9/2026).
“Pak Menteri menekankan pentingnya kehadiran negara bagi masyarakat maupun jajaran Kemenimipas yang terdampak bencana.
Karena itu, pemantauan dan penanganan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi dilanjutkan dengan memastikan kebutuhan pemulihan di lapangan segera ditindaklanjuti, ” ungkap Mashudi.
Bantuan yang disalurkan cukup besar. Terdiri dari 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin.
Dukungan juga diberikan Dharma Wanita Persatuan Kemenimipas serta Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan. Bantuan tersebut menyasar masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, warga binaan beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.
“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi.
Kami ingin memastikan jajaran, warga binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” terang Mashudi.
Usai menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng. Rutan tersebut ikut terdampak gempa yang terjadi pada 15 Agustus 2026.
Gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan rutan. Ditjenpas sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan.
Hasil penilaian awal menunjukkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat sehingga memerlukan pembangunan kembali. Hasil penilaian tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya.
Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.
Perhatian terhadap kondisi fisik rutan juga dibarengi dengan memastikan pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan.
Pihaknya memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan tetap diberikan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk di antaranya pemberian remisi yang tetap diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenimipas memastikan aset negara yang telah dialihkan dapat segera memiliki status administrasi yang jelas dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Melalui penyaluran bantuan, peninjauan langsung fasilitas Pemasyarakatan yang terdampak, serta pengawalan aset negara, Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan kehadiran Kemenimipas tidak hanya dirasakan di tingkat kebijakan, tetapi juga sampai ke lapangan.
Masyarakat, pegawai, maupun WBP yang terdampak gempa Flores menjadi bagian dari perhatian Kemenimipas dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.
Bagi Kanwil Ditjenpas Sulteng, langkah tersebut menjadi bagian penting dari penguatan soliditas jajaran Pemasyarakatan secara nasional.
Herman berharap kepedulian dan gotong royong antarsatuan kerja terus dijaga, sehingga setiap jajaran maupun masyarakat yang menghadapi kondisi sulit dapat memperoleh dukungan yang cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.( Humas Kanwil DitjenPas Sulteng) **






