Proyek RPH Banggai Senilai Rp1,4 Miliar Belum Ditempati  Rusak  Diterjang Angin

KABAR BANGGAI  – Sebuah ironi menimpa proyek pembangunan strategis di Kabupaten Banggai. Belum sempat ditempati maupun diserahterimakan, bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang menelan anggaran miliaran rupiah dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat diterjang angin kencang pada pertengahan Januari 2026.

Proyek yang berlokasi di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini sejatinya baru saja tuntas dikerjakan pada minggu kedua Januari 2026. Dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp1.495.000.000 dari APBD Tahun Anggaran 2025, bangunan ini diproyeksikan menjadi fasilitas vital bagi pemanfaatan dan pelestarian komoditas hewani di wilayah kabupaten/kota.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan cukup masif terlihat pada bagian atap samping. Kencangnya tiupan angin membuat lembaran seng dan rangka baja ringan terangkat, menyisakan pemandangan konstruksi yang compang-camping sebelum gedung tersebut sempat dioperasikan. Padahal, bangunan ini sedang dalam tahap persiapan untuk proses Provisional Hand Over (PHO) oleh Dinas PUPR guna dinyatakan selesai secara administratif.

Baca Juga Berita Ini:  Lanal Palu Bersama Posal  Gelar Aksi Bersih Pantai Serentak, Dukung Program Presiden Jaga Kelestarian Pesisir

Pemilik CV Farid Indah Sejati selaku kontraktor pelaksana, Farid, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut sebenarnya telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi (spek) yang tertuang dalam kontrak.

“Kami sudah bekerja sesuai standar teknis. Namun, karena ini adalah musibah alam, kami tidak bisa memprediksi kekuatan angin. Mengingat bangunan masih dalam masa pemeliharaan, seluruh kerusakan ini sepenuhnya tetap menjadi tanggung jawab kami,” tegas Farid saat ditemui awak media di lokasi proyek.

Merespons kejadian tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Banggai bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan. Kepala Bidang Bangunan Gedung, Jati Arsana, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi teknis untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

PUPR memberikan instruksi khusus kepada kontraktor untuk melakukan perubahan desain pada bagian atap sebagai langkah mitigasi. Strategi yang ditawarkan adalah dengan memangkas bagian overstack (lebar atap yang menjorok keluar) hingga hanya menyisakan 25-30 cm dari ujung tembok.

Baca Juga Berita Ini:  Status Rasis dan Provokatif MR Tuai Kecaman Keras: Diduga Hasut Kebencian dan Ancam Kerukunan di Banggai

Selain itu, pihak dinas mewajibkan penambahan pengait tambahan pada setiap gording baja ringan. Modifikasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur atap dalam menghadapi tekanan angin ekstrem yang kerap melanda kawasan tersebut.

Meski pihak kontraktor berkomitmen melakukan perbaikan, insiden ini memicu perhatian publik terkait ketahanan bangunan publik yang menggunakan dana miliaran rupiah.

Masyarakat berharap perbaikan dilakukan secara menyeluruh agar fasilitas ini dapat segera dimanfaatkan tanpa bayang-bayang kekhawatiran akan roboh kembali saat cuaca buruk melanda.( Imam )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *