KABAR BANGGAI – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk setinggi tujuh lantai mendadak menjadi sorotan panas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai.
Fraksi Partai Gerindra, melalui pandangan fraksi yang dibacakan oleh Suwadi Agis, secara tegas menolak rencana tersebut, mendesak Kepala Daerah untuk mengedepankan rasionalitas dan mitigasi bencana.Selasa malam 24 Nopember 2025.
Kritik tajam ini disampaikan Gerindra sebagai respons atas Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dinilai memiliki sejumlah kelemahan mendasar, baik dari sisi perencanaan maupun kinerja anggaran tahun berjalan.
Fraksi Gerindra menyoroti alokasi belanja yang terbilang besar, yakni Rp 209,26 Miliar, untuk Program Penataan Bangunan Gedung di Dinas PUPR. Alokasi ini, yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan RSUD Luwuk, dianggap mengesampingkan faktor keselamatan publik.
“Rencana pembangunan RSUD yang akan dibangun bertingkat 7, sebaiknya dibangun dengan bangunan berlantai yang mempertimbangkan uji kelayakan, mitigasi keselamatan atas kearawanan bencana gempa bumi, dan keadaan darurat,” tegas Fraksi Gerindra.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra secara eksplisit menyarankan agar pembangunan gedung berlantai tidak dibangun lebih dari tiga lantai.
Alasannya jelas, demi meminimalisir risiko dan memastikan keselamatan pasien serta pengunjung dalam skenario terburuk, mengingat Banggai berada pada zona potensi gempa.
Fraksi juga meminta agar Kepala Daerah memaksimalkan perencanaan, termasuk penentuan lokasi yang memiliki tempat alternatif selain lokasi RSUD saat ini, perencanaan instalasi pengelolaan limbah, dan studi analisis kebencanaan yang mendalam.
Kritik terhadap rencana pembangunan RSUD menjadi semakin relevan mengingat buruknya kinerja serapan anggaran pembangunan (Belanja Modal) di tahun berjalan.
Fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa hingga 24 November 2025, serapan Belanja Modal hanya mencapai 34,93% dari alokasi Rp 645,7 Miliar nilai yang jauh di bawah target bulan berjalan.
Rendahnya serapan ini menunjukkan ketidakmampuan OPD dalam melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan.
Implikasi nyatanya terlihat dari terhambatnya proyek kerakyatan, seperti 40 unit pembangunan rumah layak huni yang belum terlaksana hingga akhir semester tahun anggaran 2025.
“Bahwa didalam Belanja Barang dan Jasa, terdapat harapan dan aspirasi masyarakat dalam berbagai kalangan untuk kesejahteraannya,” ujar Gerindra.
“Serapan anggaran pada angka 34,93% pada Belanja Modal adalah suatu masalah dan tantangan kita dalam perencanaan, dan fasilitasi kesejahteraan rakyat.”
Selain kontroversi RSUD, Fraksi Gerindra juga menyoroti adanya kesenjangan mencolok dalam alokasi belanja infrastruktur.
Alokasi Program Penataan Bangunan Gedung (62,67% dari total anggaran PUPR) dinilai terlalu dominan, sementara Program Penyelenggaraan Jalan, yang menjadi urat nadi ekonomi rakyat, hanya mendapat porsi 19,41% (Rp 64,82 Miliar).
Fraksi mendesak Pemerintah Daerah agar belanja infrastruktur ini dapat mewujudkan pemerataan pembangunan.
Sebagai contoh konkret, Gerindra meminta agar alokasi segera diarahkan untuk pembangunan jembatan di Desa Uwelolu, Kecamatan Toili Barat, yang merupakan akses vital bagi petani yang mengelola 100 hektar sawah.
Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra memberikan tujuh rekomendasi kunci yang bersifat mengikat sebagai syarat persetujuan pembahasan RAPBD ke tingkat selanjutnya, termasuk:
- Memastikan pelaksanaan program dan kegiatan TA 2026 dengan tepat prioritas, waktu, dan kualitas.
- Mendesak agar Pemerintah Daerah lebih fokus pada pencapaian pemenuhan Belanja Wajib (Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur) dan rasionalisasi proporsionalitas item belanja.
- Meminta Kepala Daerah mengevaluasi terarah BLUD RSUD Luwuk untuk peningkatan pelayanan dan potensi pendapatan daerah.
- Secara khusus, merevisi rencana pembangunan gedung RSUD dengan mempertimbangkan mitigasi keselamatan dan batasan tiga lantai.
- Melakukan evaluasi terarah terhadap kinerja BUMD PT Banggai Energi Utama, baik pada aspek keuangan maupun capaian kinerja.
Dengan kritik dan saran yang mendalam ini, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banggai menyetujui Nota Keuangan RAPBD TA 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan semua catatan kritis ini diindahkan demi pencapaian target kinerja makro daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat, seperti pertumbuhan ekonomi 5,00% dan penurunan angka kemiskinan menjadi 5,00% pada tahun 2026.( Rilis Pandangan Fraksi Gerindra ) **
Editor : Imam Penerbit : kabarbanggai. Com







