KABAR BANGGAI – Tingkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa (7/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama mewujudkan layanan pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan,Irpan, dan Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, M. Nur Amin. Pertemuan ini membahas peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Maulana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian Ombudsman terhadap peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kunjungan ini menjadi dorongan positif bagi kami untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan kepada masyarakat serta memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel,” ungkap maulana.

“Kami jajaran Ditjenpas Sulteng akan terus berupaya memperbaiki sistem pengaduan masyarakat, pelayanan kunjungan, serta pembinaan warga binaan agar lebih cepat, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, Susiati, menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan internal serta partisipasi masyarakat dalam memastikan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan berjalan transparan dan bebas dari maladministrasi.
“Ombudsman hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi instansi pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Susiati.
“Kami berharap jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah terus memperkuat fungsi pengawasan internal, membuka ruang partisipasi masyarakat, dan memastikan setiap layanan diberikan dengan prinsip keadilan serta kemudahan bagi pengguna layanan,” harapnya.
Beliau juga memberikan rekomendasi dan masukan strategis, di antaranya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses layanan, penyederhanaan prosedur pengaduan masyarakat, serta peningkatan kompetensi dan kapasitas petugas pemasyarakatan.
“Dengan digitalisasi layanan dan peningkatan kapasitas SDM, kami yakin pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah akan semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya.***