Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Keteran: Fisik Baru 25 Persen, Kinerja Kontraktor Disorot!

KABAR BANGGAI  –  Proyek pembangunan Puskesmas Poh di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp7,5 miliar, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, progres pekerjaan fisik hingga akhir Oktober 2026 baru merealisasikan angka 25 persen, dengan nilai defiasi mines lebih dari 50 % sehingga jauh dari target waktu pelaksanaan yang telah ditentukan dan telah memasuki masa kontrak kritis.

banner 900x250

Berdasarkan data kontrak resmi, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Abanda Sarana dengan konsultan pengawas CV. SDST Engineering Konsultan dan konsultan perencana CV. Rumbea Tri Putra.

Proyek bernomor kontrak PPK-BGI/DINKES-63944936.3/2026 tersebut diteken pada 15 Juli 2026 dengan alokasi waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Namun, realisasi di lapangan menunjukkan indikasi keterlambatan yang mengkhawatirkan. Waktu pengerjaan kini tersisa sekitar dua bulan lagi, sementara fisik bangunan baru merayap di angka 25 persen.

Baca Juga Berita Ini:  Usai Ramadhan Berkah, PWI-SMSI Banggai dan PT KLS Rayakan Kebersamaan

Dalam peninjauan langsung ke lokasi proyek, awak media menemui salah satu mandor pengawas di lapangan. Sang mandor berdalih bahwa keterlambatan pengerjaan ini disebabkan oleh kendala suplai material bangunan yang hingga kini belum tiba sepenuhnya di lokasi, sehingga menghambat ritme kerja harian.

Kendati demikian, alasan klasik tersebut dinilai tidak serta-merta dapat diterima publik. Rendahnya progres fisik ini memicu pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta peran serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal proyek berbiaya miliaran rupiah yang menggunakan uang rakyat tersebut.

Publik mendesak APH untuk proaktif melakukan pengecekan mendalam, mengingat sejak awal kontrak hingga saat ini, suplai material dan progres kerja terkesan luput dari kontrol ketat.

Kekhawatiran publik semakin beralasan menilik kondisi di lapangan. Hingga saat ini, pihak kontraktor pelaksana terpantau hanya mengerahkan sebanyak 22 orang tenaga kerja untuk menggarap proyek berskala besar ini.

Baca Juga Berita Ini:  Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi Banggai Aksi di Tugu Adipura, Menuntut Keadilan atas Korupsi dan Kecurangan Pilkada

Dengan sisa waktu yang semakin menipis dan volume pekerjaan yang masih masif, muncul keraguan besar apakah CV. Abanda Sarana mampu merampungkan pembangunan Puskesmas Poh tepat pada waktunya.

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi kepada penanggung jawab pekerjaan melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut hanya berstatus terkirim (dua centang) tanpa ada respons atau balasan dari pihak terkait.

Keterbukaan informasi dan komitmen penyedia jasa kini tengah diuji di sisa masa kontrak yang kian mendesak.

Masyarakat Kecamatan Pagimana tentu berharap fasilitas kesehatan yang sangat vital ini dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan aspek mutu dan kualitas bangunan.( Imam) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *