Pemkab Morowali Utara Gandeng  Imigrasi Banggai Wujudkan Mall Pelayanan Publik

KABAR BANGGAI –  Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Morowali H. Djira K, S.Pd, M.Pd.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas layanan terpadu kepada masyarakat di wilayah Morowali Utara, yang akan ditindaklanjuti dengan peresmian MPP pada 23 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Morowali Utara, sekaligus dimulainya seluruh pelayanan di MPP Morowali Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi di satu lokasi. Selasa, 14 Oktober 2025,

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 20 (dua puluh) instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik, baik tingkat daerah maupun vertikal, yang akan bergabung dalam Mall Pelayanan Publik. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai.

Baca Juga Berita Ini:  Wajib! Penumpang Tiba di Batam Deklarasi Lewat Aplikasi All Indonesia

Melalui penandatanganan PKS ini, masing-masing instansi menegaskan komitmen untuk memperkuat pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terintegrasi dalam satu lokasi.

Kehadiran Kantor Imigrasi Banggai dalam MPP Morowali Utara nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya layanan penerbitan paspor dan konsultasi keimigrasian tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi di Luwuk maupun Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Morowali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Yusva Aditya, menegaskan kesiapan dan dukungan penuh Kantor Imigrasi Banggai terhadap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih optimal.

“Kehadiran Mall Pelayanan Publik ini menjadi simbol nyata kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Imigrasi Banggai siap berkontribusi penuh agar masyarakat Morowali Utara dapat mengurus paspor dan layanan keimigrasian lainnya dengan mudah, cepat, dan tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujar Yusva Aditya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazirin Satoto, mengapresiasi partisipasi Kantor Imigrasi Banggai dalam mendukung penyelenggaraan MPP.

Baca Juga Berita Ini:  Imigrasi Banggai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kakanwil Sulut Terkait Penegakan Hukum

Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Melalui kehadiran Imigrasi di Mall Pelayanan Publik, kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari kantor imigrasi.

Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang menjadi prioritas kami dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan pelayanan publik,” jelas Arief Hazirin Satoto.

Dengan terjalinnya kerja sama antarinstansi melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Morowali Utara dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata  masyarakat.

Selain memperkuat koordinasi lintas lembaga, keberadaan MPP juga diharapkan menjadi sarana percepatan pelayanan publik yang modern, terintegrasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.( Humas Imigrasi Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *