Minta “Jatah” Ditolak, Suami di Banggai Kalap dan Serang Istri Dengan Parang

KABAR BANGGAI  –  Personel Polsek Batui mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial N (28) sebagai korban dan suaminya, berinisial S alias C (29), yang diduga sebagai pelaku.

banner 900x250

Menurut Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka bahwa kejadian bermula ketika pelaku meminta korban melakukan hubungan suami istri. Namun, korban menolak karena persoalan nafkah rumah tangga.

Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga merusak sejumlah perabot rumah tangga. Pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengenai bahu kiri korban.

Baca Juga Berita Ini:  Saat Harapan Petani Terhambat Jalan Rusak, PT KLS Kembali Turunkan Alat Berat

“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” tutur IPTU Teguh.

Petugas yang tiba di lokasi mendapati korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi dengan baik. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Sinorang untuk menjalani pemeriksaan medis.

“Petugas juga melakukan upaya pencarian keberadaan pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut,” tambah Kapolsek.

Polisi selanjutnya melakukan langkah-langkah penanganan perkara, termasuk membuat laporan polisi. Sementara itu, parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih berada dalam penguasaan terduga pelaku. ( Rilis Polresta Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *